Aceh

Dinsos Agara Diminta Segera Perbarui Data Penerima Bansos

Dinsos Agara Diminta Segera Perbarui Data Penerima Bansos
Rumah berlantaikan tanah milik Mijan Sukri, warga Kute Rambe Kecamatan Darul Hasanah, Agara yang tak tersentuh bansos. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada.id): Berbagai kalangan di Aceh Tenggara, mendesak Dinas Sosial segera memperbarui data penerima Bansos Penerima Program Keluarga Harapan.

Pasalnya, akibat belum dilakukannya verifikasi dan pembaruan data, ditengarai banyak warga yang memenuhi syarat, malah tak pernah menerima bantuan sosial PKH.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Ada warga yang tak layak lagi menerima bansos, ujar Jupri Yadi, salah seorang aktivis di Aceh Tenggara, namun masih terdaftar sebagai penerima bantuan dan sebaliknya ada warga yang layak tapi tak pernah tersentuh bansos PKH.

Jupri Yadi, aktivis di Agara. Waspada.id/Ist

Kondisi ini, jelas sangat merugikan banyak warga yang seharusnya bisa menerima manfaat, malah terabaikan akibat belum berubahnya data penerima Bansos dari Kementerian Sosial.

Saat ini, lanjut Jupri Yadi, merupakan waktu yang tepat bagi Dinas Sosial Agara untuk melakukan verifikasi dan pembaruan data, agar warga yang layak menerima bantuan tak terabaikan dan tak lagi menelan ludah, akibat tak terdaftar sebagai penerima bansos.

Berdasarkan data dari Kementerian Sosial, dari verifikasi dan pembaruan data terhadap 18,7 juta KK penerima manfaat bansos yang dilakukan di seluruh Indonesia, hasilnya terdapat 4,2 juta KK yang dinyatakan tak layak lagi menerima bansos, karena alasan telah mempunyai penghasilan tetap dan telah memiliki pekerjaan.

Sebab itu, Mensos berpesan agar kategori exclusion error atau belum terdata meskipun berhak, age diverifikasi ulang agar data penerima bansos valid dan akurat.

Selain lansia tunggal dan penyandang disabilitas, penerima manfaat bansos juga bagi kepala keluarga yang tinggal di rumah tidak layak huni.

Sementara kriteria rumah tidak layak huni itu yakni, rumah berlantaikan tanah, rumah beratap tidak layak, rata-rata luas tempat tinggalnya dibawah 7,2 meter persegi per kapita dan rumah yang tidak memiliki sanitasi.

Di akhir tanggapannya, Jupri Yadi, kembali mengingatkan agar pendataan atau verifikasi dan pembaruan yang dilakukan Dinsos nantinya merata ke setiap desa, agar tak ada lagi warga memenuhi syarat sebagai penerima bansos tercecer

Mijan Sukri, 53, salah seorang warga kurang mampu, penduduk Kute Rambe pemekaran Desa Terutung Kute Kecamatan Darul Hasanah, mengaku bingung melihat dirinya dan beberapa warga desa mereka yang tinggal di rumah berlantaikan tanah, beratapkan yang telah bocor dan tak memiliki sanitasi, malah tak pernah mendapat bansos dari Kementerian Sosial.

Padahal, mereka berulangkali telah melapor pada Pemerintah Kute maupun petugas yang melakukan pendataan, sayangnya, usai di data, Mijan Sukri malah tak pernah tertampung sebagai warga penerima bansos.

Pengakuan yang sama disampaikan Ralek, 70, warga Kute Rambe, meski 5 tahun yang lalu istrinya terdaftar sebagai penerima bansos, namun setelah isterinya meninggal dunia, keluarga Ralek Selian malah hilang dari daftar penerima bansos Kemensos. Dia sangat berharap agar pemerintah kembali memasukkan namanya sebagai penerima bansos.

Kadis Sosial Aceh Tenggara, Bahagiawati. Waspada.id/Ist

Kadis Sosial Aceh Tenggara, Bahagiawati kepada Waspada,id, Selasa (25/11) mengatakan, saat ini pihaknya belum melakukan verifikasi dan pembaruan data karena sedang menunggu informasi dari Pusat Data Informasi (Pusdatin) Kemensos.

“Kita tinggal menunggu informasi dari Pusdatin Kemensos, jika perintah turun, segera kita lakukan verifikasi dan pembaruan data penerima bansos yang baru,” ujar Bahagiawati.(Id79)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE