Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Dipicu Tuduhan Santet, Tikam Kakak Ipar Hingga Tewas

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan menggelar konfrensi pers di Mapolres, Senin (21/4), dengan menghadirkan FU, 39 pelaku yang membunuh kakak iparnya beserta sejumlah barang bukti berupa pisau dan batu bata. (Waspada/Zainuddin. Abdullah).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan menggelar konfrensi pers di Mapolres, Senin (21/4), dengan menghadirkan FU, 39 pelaku yang membunuh kakak iparnya beserta sejumlah barang bukti berupa pisau dan batu bata. (Waspada/Zainuddin. Abdullah).
Kecil Besar
14px

LHOKSEUMAWE (Waspada): Karena tak terima dituduh pakai ilmu santet, pelaku FU, 39, naik pitam lalu spontan menikam kakak iparnya Husna binti Rusman, 38, dengan pisau dapur hingga tewas di halaman rumah, Gampong Teupin Banja, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.

Hal itu diungkapkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan dalam konfrensi pers yang digelar di Gedung Serba Guna Mapolres, Senin, (21/4).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dipicu Tuduhan Santet, Tikam Kakak Ipar Hingga Tewas

IKLAN

Dikatakannya, pasca pembunuhan yang terjadi pada Senin (4/4) malam itu, Tim Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap dan menangkap pelaku, tepatnya pada pukul 22.30 WIB di rumah mertuanya di Gampong Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Setelah menikam korban, pelaku langsung melarikan diri. Namun di tengah perjalanan sepeda motor pelaku mengalami bocor ban hingga terpaksa bersembunyi di rumah mertuanya di Gampong Babah Buloh.
Disebutkannya, peristiwa berdarah ini terjadi di halaman rumah korban sekitar pukul 18.30 WIB dan pelaku merupakan tetangganya.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, pelaku diduga melakukan penikaman terhadap korban menggunakan sebilah pisau dapur dan memukulnya dengan batu bata.
Kronologis kejadiannya bermula dari cekcok mulut antara pelaku dan korban, yang sudah bertetangga selama bertahun-tahun. Ketegangan memuncak ketika korban menegur pelaku dengan kalimat, “Ingatkan istrimu, jangan lagi tuduh saya menyantet keluargamu!”.

Ucapan itu memicu emosi pelaku yang kebetulan sedang memegang pisau di tangan kanan dan batu bata di tangan kirinya.

Semula pelaku hanya ingin menggertak dan menakuti korban agar tidak menuduh keluarganya menyantet orang. Namun akhirnya pelaku hilang kendali sampai menyerang korban dan menikamnya sebanyak lima kali di beberapa bagian tubuh, termasuk rusuk, leher, dan punggung. Korban jatuh bersimbah darah dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Setelah kejadian, kata Kapolres, pelaku sempat menyimpan pisau di dapur, kemudian menitipkan anaknya ke rumah tetangga dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Informasi cepat dari warga dan kesigapan tim Resmob Polres Lhokseumawe berhasil melacak dan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.

Lanjutnya, barang bukti yang diamankan di antaranya satu bilah pisau dapur, satu batu bata merah, serta pakaian korban. Polisi juga telah memeriksa dua saksi kunci.

Sementara motif pembunuhan diduga karena sakit hati dan dendam yang telah berlangsung lebih dari satu tahun antara pelaku dan keluarga korban. Lantaran korban kerap menuding isteri pelaku menyantet keluarganya hingga sakit-sakitan.

Saat ini, pelaku telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancamana pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 15 tahun penjara.

Polres Lhokseumawe akan terus mendalami kasus ini dengan melakukan rekontruksi, gelar perkara, serta mengirimkan berkas dan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum.

Kapolres juga mengapresiasi kerja cepat tim Resmob dalam menangkap pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam pascakejadian, sebagai wujud komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan menjaga rasa aman masyarakat, pungkasnya. (b09)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE