Direktur Perumda Tirta Keumuneng Langsa Mengundurkan Diri

  • Bagikan
Kuasa Hukum Direktur Perumda AM Tirta Keumuneng Langsa, M. Permata Sakti, SH saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (6/9). Waspada/Rapian
Kuasa Hukum Direktur Perumda AM Tirta Keumuneng Langsa, M. Permata Sakti, SH saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (6/9). Waspada/Rapian

LANGSA (Waspada): Direktur Perumda Air Minum Tirta Keumuneng Langsa, Azzahir SE secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sejak tanggal 6 September 2024.

“Benar, Direktur Perumda AM Tirta Keumuneng, Azzahir resmi mengundurkan diri dari jabatannya,” demikian keterangan Kuasa Hukum M. Permata Sakti, SH, CPM didampingi Raihan, SH, dan Aulia Ikhsan Yusbi, SH, CPCLE, kepada wartawan, Jumat (6/9).

Sambungnya, Direktur menyampaikan pernyataan resmi pengunduran dirinya dan akan fokus terkait kasus yang saat ini sedang berjalan.

“Hari ini kami mengumumkan bahwa telah mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Direktur Utama perusahaan, terhitung mulai tanggal 6 September 2024,” tegas Sakti lagi.

Keputusan ini diambil setelah kliennya mempertimbangkan berbagai faktor pribadi dan profesional. Pengunduran diri ini juga merupakan langkah awal terkait adanya dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi yang saat ini sedang diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Langsa.

Perusahaan menyadari bahwa situasi ini telah menimbulkan perhatian dan kekhawatiran di kalangan pemangku kepentingan, karyawan, dan masyarakat luas. Hal ini disampaikan sebagai bentuk komitmen untuk menangani situasi ini dengan transparansi dan integritas.

“Klien kami telah memutuskan untuk mundur agar proses penyidikan dapat berlangsung tanpa gangguan dan agar perusahaan dapat melanjutkan operasionalnya dengan fokus penuh,” ujar Sakti.

Di samping itu, kliennya akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan memastikan bahwa segala langkah yang perlu diambil untuk menyelesaikan situasi ini.

Penetapan tersangka yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Langsa merupakan tahap awal, tim kuasa hukum juga menekankan bahwa saat ini belum ada keputusan hukum yang menetapkan bahwa kliennya telah bersalah. Dugaan yang ada masih dalam tahap penyelidikan dan dia percaya pada prinsipnya bahwa seseorang dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah itu adanya di ranah pengadilan.

“Kami meminta kepada semua pihak, termasuk media, untuk menjaga prinsip azas praduga tak bersalah dan memastikan bahwa informasi yang beredar akurat dan tidak menyesatkan. Fokus utama kami adalah memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan objektif,” terangnya.

Dia menghargai dukungan yang diberikan oleh keluarga, teman, dan kolega selama proses ini dan percaya bahwa keadilan akan tercapai, bahwa semua pihak yang terlibat akan bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar publik dan media tetap mengikuti perkembangan kasus ini melalui saluran resmi dan menghindari spekulasi yang tidak mendasar. Dia juga siap memberikan klarifikasi lebih lanjut jika diperlukan dan akan terus berkomitmen untuk menjaga integritas serta hak-hak hukum kliennya.

“Berkaitan pengunduran diri ini klien kami, mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak dan memohon maaf kiranya ada pihak yang tak terpuaskan selama dirinya menjabat Direktur Perumda AM Tirta Keumuneng,” tandas Sakti mengutip pernyataan kliennya. (crp).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Direktur Perumda Tirta Keumuneng Langsa Mengundurkan Diri

Direktur Perumda Tirta Keumuneng Langsa Mengundurkan Diri

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *