KUTACANE (Waspada.id): Direktur RSUD H. Sahudin Kutacane, dr Mhd Al Fazri Sp. B, menegaskan larangan terhadap transaksi ilegal.
Hal itu disampaikannya saat memimpin apel dan doa bersama di pelataran parkir RSUD H Sahudin Kutacane, Selasa (3/2).
Apel tersebut diikuti oleh jajaran manajemen, tenaga kesehatan, serta seluruh staf rumah sakit. Larangan keras transaksi Ilegal tersebut, sebagai upaya penguatan disiplin, integritas, dan peningkatan mutu pelayanan di RSUD H. Sahudin Kutacane.
Pertama, Direktur memberikan teguran keras kepada seluruh pegawai agar tidak melakukan transaksi ilegal dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan layanan rumah sakit.
Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Kedua, seluruh petugas pelayanan diminta untuk menjaga komunikasi yang baik dengan pasien dan keluarga, serta tidak mempersulit atau memberikan kesan berbelit-belit dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

Selanjutnya, Direktur mengingatkan pentingnya pelayanan yang ramah dan humanis, dengan mengedepankan prinsip senyum, sapa, dan salam, serta melayani pasien dengan tulus dan penuh empati.
Ia juga menegaskan agar tidak membuat regulasi atau kebijakan yang mengada-ada, serta mendorong kerja sama yang solid antarunit guna meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit.
Terakhir, Direktur menekankan agar penggunaan obat dan tindakan medis dilakukan berdasarkan pertimbangan yang jelas, rasional, dan sesuai standar pelayanan, demi menjaga keselamatan pasien dan mutu layanan kesehatan.
Melalui apel pagi yang diawali arahan dan ditutup dengan doa tersebut, diharapkan seluruh jajaran RSUD H. Sahudin Kutacane semakin profesional, berintegritas, serta konsisten memberikan pelayanan kesehatan yang aman, humanis, dan berkualitas kepada masyarakat. (id80)











