AcehPendidikan

Disdik Aceh Gratiskan Penggantian Ijazah Korban Bencana

Disdik Aceh Gratiskan Penggantian Ijazah Korban Bencana
Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, menyampaikan kebijakan penggantian ijazah dan transkrip nilai gratis bagi korban bencana, Jumat (23/1/2026). Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada.id): Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh memastikan penggantian ijazah dan transkrip nilai bagi korban bencana banjir bandang dan longsor di seluruh wilayah Aceh diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, mengatakan kebijakan tersebut berlaku untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB, termasuk pembiayaan materai yang ditanggung oleh dinas melalui Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) di masing-masing daerah terdampak.

“Penggantian ijazah dan transkrip nilai bagi korban bencana tidak dipungut biaya apa pun. Semua gratis, termasuk biaya materai,” ujar Murthalamuddin, Jumat (23/1/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan ini bertujuan membantu masyarakat yang kehilangan dokumen pendidikan akibat bencana hidrometeorologi.

Untuk mengurus penggantian dokumen, korban cukup mengajukan permohonan melalui sekolah asal dengan melampirkan dokumen pendukung yang masih tersedia. Selanjutnya, berkas permohonan akan diteruskan kepala sekolah ke Cabdin, sebelum diproses oleh Dinas Pendidikan Aceh.

“Masyarakat tidak perlu datang langsung ke Banda Aceh. Seluruh proses dapat diselesaikan melalui sekolah dan Cabdin setempat,” katanya.

Murthalamuddin menegaskan, layanan ini diberikan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mendukung pemulihan masyarakat pascabencana, khususnya di sektor pendidikan.

“Langkah ini merupakan bagian dari peran Dinas Pendidikan Aceh dalam membantu korban bencana yang kehilangan dokumen penting pendidikan,” ujarnya.

Dengan kebijakan tersebut, diharapkan masyarakat dapat segera mengurus kembali ijazah dan transkrip nilai yang hilang tanpa terbebani biaya, sehingga aktivitas pendidikan maupun pekerjaan tidak terganggu. (Hulwa/id65)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE