LANGSA (Waspada): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Langsa melakukan pembinaan secara menyeluruh serta mediasi terhadap SDN 3 Langsa yang mengalami sedikit kisruh dan untuk menyelamatkan peserta didik.
Kabid Pembinaan Ketenagaan, Tatang Warandana Harahap SST, M.CIO kepada wartawan terkait persoalan itu, Senin (5/12) mengaku telah melakukan pembinaan dan mediasi terhadap sekolah tersebut guna menyelamatkan peserta didik dan juga para pihak termasuk guru dan kepala sekolahnya.
Dijabarkan Tatang, pada tanggal 15 November 2022 lalu pihaknya juga telah mendatangi SDN 3 Langsa bersama Kadis dan seluruh Kabid, untuk melakukan mediasi terkait beberapa kisruh atau miskomunikasi di sekolah tersebut.
Selain itu juga perdamaian diantara guru dengan kepala sekolah telah dilakukan di sekolah itu dan melihat administrasi guru, bahkan saat ini juga pihak dinas telah menugaskan para pengawas agar menelaah apa yang menjadi akar permasalahan di sekolah tersebut.
“Intinya pihak dinas tidak tinggal diam dan terus melakukan pembinaan secara menyeluruh. Hingga saat ini pihaknya juga menunggu rekomendasi dari para pengawas dan apa yang sering terjadi sebenarnya,” sebutnya.
Pihaknya juga tidak akan gegabah dalam memutuskan persoalan yang terjadi dan kalau memungkinkan adanya penyegaran terhadap Kepala Sekolah atau bisa juga guru yang bersengketa.
Pun demikian, pihaknya akan terus melakukan observasi secara menyeluruh yang nantinya tidak ada pihak yang dirugikan ketika keputusan final itu diputuskan.
Sementara itu ada beberapa mantan Kepala Sekolah dihadirkan oleh pihak Dinas dan beberapa pengawas dalam mencari win-win solution dalam mengambil kebijakan nantinya.
Dalam forum kecil tersebut para mantan Kepala SDN 3 Langsa, menuturkan bahwa ada persoalan yang mendasar dan memang susah untuk diperbaiki dan apabila hal ini tidak disikapi maka yang dirugikan adalah peserta didik.
Adapun persoalannya, ada oknum guru yang mengajar di sekolah itu kurang disiplin dan ketika ditegur malah marah-marah. Lantas yang kedua, sering kehilangan barang-barang sekolah, rumah dinas juga tidak ada, penjaga sekolah juga tidak berada di tempat.
“Inilah persolan-persoalan yang harus diluruskan oleh dinas, jangan nanti ketika diambil keputusan akan merugikan banyak pihak termasuk peserta didik yang wajib diselamatkan,” jelasnya.
Sementara itu Kepala SDN 3 Langsa, Rasmini, dihadapan para mantan kepsek dan pihak dinas menuturkan bahwa ikhwal yang dituduhkan pada dirinya itu semuanya fitnah belaka yang membuat dirinya sedih.
“Saya tidak pernah melakukan perkataan senonoh atau menghina para guru bahkan saya juga tidak pernah arogan dalam menyikapi persoalan,” tutur Rasmini.
Masih menurutnya, terkait katanya ada saya suruh guru untuk membuang kotoran kucing itu juga tidak ada, artinya saya sebagai orang tua di sekolah tetap mengedepankan hal yang terbaik demi perjuangan mencerdaskan anak didik.
“Sekarang ini ada pihak-pihak yang ingin mengulingkan saya, dan sayapun sudah siap, karena tanpa ada digulingkan sayapun akan terguling karena memasuki masa pensiun,” lirihnya sembari mengusap air matanya.
Lanjut, Rasmini, pengabdian selama 2,5 tahun menjadi Kepala Sekolah adalah salah satu Kepsek terlama menjabat di SDN 3 Langsa dibandingkan dengan yang lainnya.
“Saya pulangkan semua persolan ke Dinas apapun yang diputuskan akan saya terima dengan lapang dada dan saya tidak marah, saya sudah maafkan semuanya,” tukas Rasmini dengan terbata-bata.
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Langsa, Dra Suhartini, MPd yang dimintain tanggapannya via selular terkait kisruh ini menyatakan sudah berkali-kali untuk melakukan kerja sama, hormat-menghormati dan menghargai antar warga sekolah itu penting demi kelancaran proses belajar mengajar.
Masing-masing mengerjakan tupoksinya, Kepsek melaksanakan fungsi managerial dan guru melaksanakan fungsi akademiknya dengan satu misi mencerdaskan peserta didik di sekolah tersebut.
“Ini untuk yang ketiga kalinya persoalan yang timbul dengan empat Kepsek yang berbeda, saya menangani masalah yang itu-itu saja mulai, dari guru yang mendatangi orang-orang tertentu, masalah jualan, masalah ucapan kasarlah,” urainya.
Kemudian, menangani terakhir pada tahun 2020 dinas melakukan monev terhadap penggunaan dana BOS hasilnya ditemukan adanya beberapa pelanggaran salah satunya pemotongan gaji guru bakti oleh oknum guru di sekolah tersebut, namun setelah dibina dan diarahkan akhirnya persolan itu di anggap selesai.
“Intinya dinas akan segera melakukan penyelamatan terhadap sekolah dari orang-orang yang punya kepentingan,” tandasnya. (crp)