REDELONG (Waspada): Disdukcapil Bener Meriah menggelar sidang perdana perkara perubahan dokumen, Selasa (14/3).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Sasmanto, SH dalam siaran persnya menyatakan syukur Alhamdulillah, hari ini (Selasa 14/3) bertempat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bener Meriah, telah dilakukan sidang perdana terkait perubahan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil yang memerlukan Penetapan Pengadilan Negeri.
“Kegiatan ini lanjutan dari MoU Dukcapil dengan Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong,” kata Sasmanto.
“Sekaligus dimulainya inovasi terbaru Dukcapil Bener Meriah tahun 2023 yaitu “Sedu Kopi” (Sidang Terpadu Kependudukan Kolaborasi dengan Pengadilan Negeri),” tambah Sasmanto didampingi Sekretaris Dinas Wahidi, S. Pd., MM dan Kabid Pencatatan Sipil.
Sasamnto menjelaskan inovasi ini bertujuan agar memudahkan masyarakat mendapatkan penetapan pengadilan terkait perubahan/perbaikan dan hal lain yg mengharuskan dengan penetapan pengadilan.
“Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan aturan turunannya, dengan tetap mengacu pada aturan terkait mekanisme persidangan dan aturan terkait perubahan data pada dokumen kependudukan,” paparnya.
Ditambahkannya lagi, selain itu inovasi “Sedu Kopi” ini bertujuan agar membuat masyarakat tidak sungkan berurusan ke pengadilan karena semua prosesnya dilakukan di tempat atau di Dinas Kependudukan yang langsung diterbitkan keputusan tentang penetapan pengadilan dan langsung diserahkan ke masyarakat selaku pemohon yang sejalan dengan Inovasi dari pengadilan negeri yaitu pelaksanaan sidang di luar pengadilan.
Inovasi ini juga direncanakan akan dilaunching dan diresmikan langsung oleh Pj. Bupati Bener Meriah dengan waktu yang akan disesuaikan.
“Sidang perdana ini memutuskan dan menetapkan 3 (tiga) perkara terkait perubahan data kependudukan dan pencatatan sipil dan hasil keputusannya langsung diserahkan kepada para pihak selaku pemohon,” kata Sasmanto.
Tampak hadir Ketua Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, para hakim, panitera dan tim dari Pengadilan Negeri serta para pejabat dan staf di lingkungan Dukcapil setempat.(cno)