Scroll Untuk Membaca

Aceh

Diselamatkan Nelayan Aceh Timur, Tiga Warga Myanmar Dijemput

Kecil Besar
14px

IDI (Waspada): Untuk proses pemeriksaan dan penyidikan, petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, menjemput tiga warga Myanmar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Zubir Mahmud Aceh Timur di Idi.

“Ketiganya (warga Myanmar—red) sudah dijemput pihak imigrasi untuk diperiksa dan proses selanjutnya,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Aceh Timur, Teuku Amran SE, M.AP, menjawab Waspada, Rabu (19/4).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Sebelumnya, tiga warga Myanmar ditemukan nelayan Idi Cut dalam kondisi kritis dan terombang-ambing di atas sebuah feber di laut lepas. Demi kemanusiaan, lalu ketiganya dievakuasi ke darat melalui Kuala Idi Cut, Aceh Timur, Senin (17/4) sekira pukul 12:00.

Ketiganya yakni Say Lux, 26, Mexco, 39, dan Sunyun Wien, 40, warga Myanmar. Awalnya mereka ditemukan di tengah laut perairan Selat Malaka. Kemudian para nelayan memutuskan untuk mengevakuasi menggunakan KM Kambia milik Akhyar alias Tole Alee, yang dinahkodai Razali Hasan.

“Melihat kondisinya kian kritis akibat dehidrasi dan kelaparan, lalu ketiganya dilarikan ke rumah sakit dengan menggunakan mobil ambulan milik Puskesmas Darul Aman. Setelah sehari dirawat, kondisinya mulai membaik dan saat ini sudah dijemput pihak imigrasi untuk dideportasi ke negara asal,” urai Ampon, sapaan Teuku Amran.

Sementara pihak Imigrasi Kelas II TPI Langsa, menyebutkan bahwa ketiga warga asing tersebut dibawa dan ditempatkan sementara untuk kepentingan pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa. “Sebeum dideportasi ke negara asal, kita akan memeriksa dan lengkapi beberapa dokumen perjalanan,” kata Fajri, Staff Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa.

Setelah memastikan status ketiganya, lanjut Fajri, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak kedutaan mereka di Indonesia. “Dokumen perjalanan nanti tergantung hasil koordinasi dengan pihak kedutaan mereka di Indonesia. Jadi pemulangan ke negara asal sangat tergantung dari dokumen yang dikeluarkan kedutaan mereka,” pungkas Fajri. (b11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE