Scroll Untuk Membaca

AcehEkonomi

Diskoptran Agara Gelar Pelatihan Sertifikasi Halal

Pelaku UMKM serius mengikuti pelatihan peningkatan pemahaman dan pengetahuan UMKM yang digelar Dinas Koperasi UKM dan Transmigrasi, Senin (12/8). Waspada/Ali Amran
Pelaku UMKM serius mengikuti pelatihan peningkatan pemahaman dan pengetahuan UMKM yang digelar Dinas Koperasi UKM dan Transmigrasi, Senin (12/8). Waspada/Ali Amran
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Dinas Koperasi, UKM dan Transmigrasi Kab Aceh Tenggara menggelar pelatihan sertifikasi halal terhadap pelaku UMKM, di Aula Hotel Maron Kutacane, Senin (12/8).

Selain sertifikasi halal, Pelatihan Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan UMKM juga diisi dengan pelatihan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta pelatihan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Diskoptran Agara Gelar Pelatihan Sertifikasi Halal

IKLAN

Sekdakab Yusrizal, ST dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II, Julkarnaen, SE mengatakan, pelatihan merupakan salah satu langkah strategis, dengan menggali dan mempromosikan produk inovatif dan kreatif berbasis sumber daya lokal yang bersifat unik khas daerah yang mempunyai sertifikat halal, izin BPOM dan PIRT.

Karena itu, Sekdakab Yusrizal meminta Dinas Koperasi UKM dan Transmigrasi agar terus melakukan pembinaan dan upaya pengembangan UKM secara berkelanjutan. Sebab itu, Pemkab juga bertekad terus memperkuat dan menonjolkan aspek keunggulan yang melekat pada produk daerah.

Di akhir sambutannya, Yusrizal berharap agar pelatihan yang dilaksanakan, dapat menambah wawasan, keterampilan pengetahuan serta meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, sehingga mampu berinovasi dan bersaing dalam menghasilkan, memperkenalkan maupun memasarkan produk-produk ekonomi berbasis lokal.

Kadis Koperasi UKM dan Transmigrasi, Zul Fahmi, S.Sos, didampingi Sekretaris Dinas, drh Karnodi M, MA kepada Waspada.id mengatakan, pelatihan yang diikuti 30 orang pelaku usaha UMKM tersebut berlangsung selama 3 hari.

Adapun tujuan pelatihan sertifikasi halal, izin BPOM dan P-IRT yakni, untuk memastikan bahwa produk makanan dan minuman pelaku UMKM memenuhi standar keamanan, kualitas dan kepatuhan hukum yang ditetapkan

Pelatihan yang digelar juga, dipastikan akan membantu produsen memenuhi persyaratan regulasi, meningkatkan kualitas produk dan menjamin keamanan konsumen.(b16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE