BLANGPIDIE (Waspada.id): Kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), menjadi sorotan publik, di tengah sejumlah persoalan pendidikan menengah yang belum menunjukkan perubahan berarti. Namun, alih-alih memberi penjelasan, pejabat terkait memilih bungkam.
Irma Suryani, S.Si., M.Pd., yang ditunjuk sebagai Plt Kacabdin Pendidikan Wilayah Abdya berdasarkan Surat Perintah Kepala Dinas Pendidikan Aceh Nomor 800.1.3.1/18195, tercatat mulai menjalankan tugas terhitung sejak 23 Desember 2025, dengan masa penugasan paling lama tiga bulan atau hingga dilantiknya pejabat definitif.
Dalam upaya konfirmasi lanjutan, Irma menyatakan tidak berani memberikan tanggapan atas berbagai sorotan kinerja, dengan alasan masih berstatus Plt. Ia juga mengaku baru dua minggu menjabat, tanpa menjelaskan secara rinci dua minggu yang dimaksud, meskipun surat perintah penugasan telah berlaku sejak akhir Desember 2025.
Sikap tersebut muncul di tengah keluhan guru dan pendidik, terkait kondisi riil sekolah di Abdya. Sejumlah sekolah diduga masih menggunakan ruang kelas rusak untuk proses belajar-mengajar, ketimpangan distribusi guru belum tertangani, serta pengawasan Dana BOS dinilai lebih menekankan kelengkapan administrasi, ketimbang kebutuhan nyata sekolah.
Sejumlah guru menilai tidak ada perbedaan berarti dalam pengambilan keputusan sejak pergantian kepemimpinan. “Kami berharap ada langkah konkret. Yang kami rasakan justru jeda,” ungkap seorang guru SMA negeri di Abdya, yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas penunjukan Plt di sektor pendidikan. Di tengah keterbatasan kewenangan dan waktu, Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Abdya dituntut tidak hanya menjaga rutinitas administrasi, tetapi juga menunjukkan keberpihakan pada penyelesaian persoalan mendasar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Plt Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Abdya, mengenai langkah prioritas yang akan ditempuh selama masa penugasan.(id82)











