BLANGPIDIE (Waspada): Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan), Aceh Barat Daya (Abdya), Senin (9/10) lalu, memfasilitasi penyelesaian dugaan dukungan ganda lahan perkebunan sawit, untuk operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS), yang beroperasi di ‘Nanggroe Breuh Sigupai’ tersebut, yang diduga tumpang tindih.
Dimana, sebagaimana diberitakan sebelumnya, ribuan hectare (ha) lahan perkebunan kelapa sawit milik kelompok tani di kawasan itu, yang sebelumnya diketahui sudah diberikan dukungan untuk PKS PT Samira Makmur Sejahtera (SMS), diduga dicaplok dan digunakan untuk kepentingan PKS PT Ensem Abadi (EA), yang sama-sama beralamat dan beroperasi di kawasan Kecamatan Kuala Batee, Abdya.
Akibatnya, sejak beberapa waktu terakhir, terjadi kisruh yang berkepanjangan dalam tubuh sejumlah kelompok tani, yang merasa lahan mereka (kelompok tani) sudah digunakan sebagai dukungan kepada PKS PT SMS, dikebiri dan digunakan sebagai dukungan lahan fiktif oleh pihak PKS PT EA. “Untuk menyelesaikan masalah ini, kami Distanpan atas nama Pemkab Abdya, mencoba menfasilitasi dalam bentuk rapat koordinasi bersama, terkait adanya perjanjian kerjasama pasokan Tandan Buah Segar (TBS) yang ganda itu,” ungkap drh Nasruddin, Kadistanpan Abdya.
Dalam rapat koordinasi dengan mengambil tempat aula Distanpan Abdya, kompleks Padang Meurantee, Kecamatan Susoh hari itu, dari pihak PT SMS dihadiri oleh Syahrial, dari PT EA dihadiri oleh Herman. Turut dihadiri, dari Kamar Dagan dan Industri (Kadin) Abdya RS Darmansyah dan Melizar Lisan. Juga Kabid Izin DPMPTSP Aceh Marzuki dan Ahkyar. Serta sejumlah kelompok tani yang diduga ganda dukungan.
Kadistanpan Nasruddin juga mengatakan, hasil yang disepakati dalam rapat koordinasi hari itu diantaranya, para kelompok tani sepakat mencabut dukungan pasokan TBS pada PT EA dan hanya melakukan kerjasama dengan PT SMS. “Semua peserta rapat sepakat bersama dengan hasil terlampir, dibuktikan dengan pernyataan tertulis yang ditandatangani semua kelompok tani,” ujar Nasruddin.
Butiran hasil rapat koordinasi lainnya lanjut Nasruddin, setelah diverifikasi terdapat sebanyak 30 kelompok tani yang tumpang tindih dukungan pasokan TBS pada kedua perusahaan. Untuk itu PT EA mengembalikan dukungan tersebut kepada PT SMS. Untuk menutupi kekurangan dukungan pasokan, PT EA bersedia mencari dukungan pasokan TBS pada pihak lain.
Demikian juga, PT EA bersedia dan sepakat tidak melakukan pembangunan kecuali kegiatan pembersihan lahan di lokasi rencana pembangunan, sebelum terpenuhi pasokan TBS. “PT SMS juga akan menindak lanjuti tentang kewajiban kerja sama, sesuai dengan perjanjian kerja sama dengan kelompok tani,” demikian Kadistanpan Nasruddin.(b21)