Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Ditemukan Ladang Ganja Di Aceh Timur

MENCABUT GANJA: Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK, mencabut tanaman ganja di ladang warga Gampong Seuneubok Punteut, Peudawa, Aceh Timur, Selasa (4/4). Waspada/Muhammad Ishak
MENCABUT GANJA: Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK, mencabut tanaman ganja di ladang warga Gampong Seuneubok Punteut, Peudawa, Aceh Timur, Selasa (4/4). Waspada/Muhammad Ishak
Kecil Besar
14px

IDI (Waspada): Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, menemukan ratusan batang tanaman ganja di kebun warga Gampong Seuneubok Punteut, Peudawa, Aceh Timur. Untuk mengelabui petugas, tanaman ganja disisipi dalam tanaman jagung dan cabai.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK, kepada Waspada.id, Rabu (5/4) menjelaskan, penemuan tanaman ganja tersebut bermula dari tertangkapnya tersangka DS, salah seorang pengedar ganja di wilayah hukum Polsek Idi Rayeuk, Senin (3/4) malam. “Dalam penangkapan DS, polisi menyita 18 paket ganja,” ujarnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ditemukan Ladang Ganja Di Aceh Timur

IKLAN

Lalu tim melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap pengedar ganja tersebut. Berdasarkan pengakuan DS, 18 paket ganja tersebut berasal dari BA, warga Peudawa, Aceh Timur. “Keesokan harinya, tim opsnal menuju lokasi BA. Tetapi BA terlebih dahulu kabur dari lokasi setelah polisi tiba di lokasi kebun milik BA,” timpa kapolres.

Ditemukan Ladang Ganja Di Aceh Timur

Pihak kepolisian, lanjutnya, menemukan tanaman ganja dengan ketinggian yang bervariasi. Pelaku menanam tanaman ganja tersebut persis disisi rumahnya. “Modusnya, pelaku BA menyisipkan tanaman ganja di sela-sela tanaman sayuran, seperti jagung, cabai, pisang dan lainnya,” beber Andy.

Disebutkan, tidak kurang dari 131 batang tanaman ganja yang telah dicabut dan diamankan sebagai barang bukti. Selebihnya di bakar di lokasi. “Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu karung daun ganja kering dengan berat bruto 4,1 kilogram,” sebut Andy.

Usai mencabut tanaman ganja, lalu barang bukti dibawa ke Polres Aceh Timur untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Kasus ini masih kami kembangkan untuk menangkap pelaku yang identitasnya sudah kami kantongi,” pungkas AKBP Andy Rahmansyah.

Pemusnahan tanaman ganja dihadiri Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, didampingi sejumlah pejabat lainnya, seperti Kabag Ops Kompol Yusuf Hariadi, Kabag SDM Kompol Marzuki, Kasat Samapta AKP Irwansyah Nasution, Kasat Lantas Iptu Krisna Hadi Widiyanto, Kasat Res Narkoba Iptu Yudha Parasatya, Kapolsek Peudawa Ipda Hendra Kurniawan, KBO Satresnarkoba Ipda Safwadi Nour, Babinsa Koramil 16/PDW dan Keuchik Gampong Seuneubok Punteut Darwis. (b11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE