Scroll Untuk Membaca

Aceh

Div Propam Polri Gelar Gaktibplin Di Polres Sabang

Seluruh Personel Negatif Narkoba

Div Propam Polri Gelar Gaktibplin Di Polres Sabang
Tampak dalam gambar Kapolres Sabang, AKBP Sukoco ikut menyaksikan pemeriksaan personel Polres Sabang terutama menyangkut dengan narkoba di Mapolres Sabang. (Waspada/ist)
Kecil Besar
14px

SABANG (Waspada): Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri menggelar kegiatan Gaktibplin atau Penegakan Ketertiban Disiplin terhadap seluruh personel jajaran Polres Sabang, Kamis (22/05/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Gartiblin Div Propam Polri, Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan, S I K, dan didampingi oleh Kapolres Sabang, AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, serta Wakapolres, Kompol Ridwan, SE, M.Si, dan para Pejabat Utama (PJU) Polres Sabang.

Bertempat di Mapolres Sabang, Jl. Perdagangan, Gp. Kuta Timu, Kec.Sukakarya Kota Sabang, kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari Bag Gartiblin, Bid Propam Polda Aceh, Bid Dokkes Polda Aceh, Si Propam dan Si Dokkes Polres Sabang.

Sasaran pemeriksaan meliputi sikap tampang, kedisiplinan penggunaan pakaian dinas dan atribut, kelengkapan surat identitas pribadi, serta tes urine sebagai deteksi dini penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh personel Polres Sabang dinyatakan negatif (-) narkoba.

“Gaktibplin ini merupakan langkah pengawasan dan pembinaan internal untuk memastikan anggota tetap profesional dan disiplin dalam bertugas,” ujar Kombes Joas Feriko.

Kapolres Sabang AKBP Sukoco juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kedisiplinan seluruh jajaran dan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan serupa ke depan. (b18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Aceh

SABANG (Waspada): Satreskrim Polres Sabang kembali mengamankan dua pelaku judi online, Selasa (3/6), sebagai tindak lanjut komitmen “Bersihkan Kota Sabang dari Segala Bentuk Perjudian”.  Kedua tersangka, A Q, 40, dan…