Aceh

DKP Aceh Gelar Kegiatan Gemarikan Dan Tandatangan Komitmen Penurunan Stunting

DKP Aceh Gelar Kegiatan Gemarikan Dan Tandatangan Komitmen Penurunan Stunting
Kepala DKP Aceh diwakili Abdus Syakur membagikan ikan segar kepada 600 KK untuk pengendalian inflasi di Pidie Jaya, Senin (29/05/23). (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Aceh menggelar kegiatan Gemarikan di Pidie Jaya yang dirangkaikan dengan acara Penandatanganan Komitmen Bersama Penurunan Stunting di Kabupaten Pidie Jaya, Senin (29/05/2023).

Kegiatan Gemarikan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan konsumsi ikan dikalangan masyarakat untuk mengatasi stunting yang masih tinggi di wilayah tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Aliman, S.Pi.,M.Si yang diwakili oleh Abdus Syakur, S.Pi.,M.Si membagikan ikan segar kepada 600 Kepala Keluarga sekaligus sebagai upaya pengendalian inflasi yang diakibatkan oleh fluktuasi harga ikan.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa hadir dan melakukan kegiatan Gemarikan juga membagikan ikan segar kepada masyarakat sebagai ikhtiar untuk menurunkan angka stunting sebagaimana arahan Bapak Presiden RI dan Bapak Pj Gubernur Aceh,” kata Abdus Syakur.

Ia juga mengatakan, kegiatan Gemarikan dan pembagian ikan kepada warga bertujuan pula untuk pengendalian inflasi, dan ini sudah dilaksanakan secara rutin tiap tahunnya ke semua kab/kota di Aceh.

Sementara kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Program Penurunan Stunting yang melibatkan DKP Aceh dan stakeholder lainnya berlangsung di Pendopo II Kabupaten Pidie Jaya yang dipelopori oleh Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana setempat.

Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Kadinkes dan KB) Pidie Jaya, Edi Azwar, SKM dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Bapak Anak Asuh Stunting (BAAS) yang telah diluncurkan pada Agustus 2022 oleh Kajari Pidie Jaya dalam rangka percepatan penurunan stunting.

“Kabupaten Pidie Jaya saat ini menempati urutan ke-3 terbanyak kasus stunting dari 23 kab/kota di Aceh atau 37,8 persen (berdasarkan data SSGI, 2022),” ujar Edi Azwar.

Ikut melakukan penandatanganan komitmen bersama yakni Kajati Aceh, Kadinkes Aceh yang mewakili PJ gubernur Aceh, Kakanwil BPN Aceh, Kakanwil Kemenag Aceh, Kepala DKP Aceh, Wabup Pidie Jaya, Ketua DPRK Pidie Jaya, Kapolres Pidie Jaya, Kajari Pidie Jaya, Dandim Pidie Jaya, Kepala Pengadilan Negeri Pidie Jaya, Kepala Mahkamah Syari’ah, Ketua TP-PKK Pijay, Kepada Bank Aceh Syariah Cabang Meureudu dan sejumlah SKPK dilingkungan Pemkab Pidie Jaya.(b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE