Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

DKPP RI Berhentikan Anggota KIP Kota Langsa

DKPP RI Berhentikan Anggota KIP Kota Langsa
Sidang kode etik itu diketuai oleh J Kristiadi. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada) : Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada anggota KIP Kota Langsa, Iqbal Suliansyah, dalam sidang pembacaan putusan kode etik penyelenggara pemilu (KEPP), Selasa (14/5).

Sidang kode etik pemberhentian anggota KIP tersebut disiarkan secara live, diketuai J Kristiadi. Adapun putusan DKPP terhadap teradu yakni:

Pertama, mengabulkan pengaduan Pengadu untuk seluruhnya Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu Iqbal Suliansyah selaku anggota KIP Kota Langsa terhitung sejak putusan ini dibacakan.

Kedua, memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan ini paling lama sejak putusan ini dibacakan dan ketiga, memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini.

Putusan sidang dengan Nomor Perkara :17-PKE-DKPP/I/2024 merupakan Keputusan Rapat pleno lima anggota DKPP RI yaitu J Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, M Tio Aliansyah dan Lolly Suhenty.

Pemberhentian anggota KIP Langsa ini merupakan tindaklanjut dari putusan Pengadilan Negeri Kota Langsa terkait kasus akun bodong di Fecebook Usman Udin yang melibatkan Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa Iqbal Sulisyansah yang dijatuhi pidana penjara 1 tahun 8 bulan (20 bulan-red), sementara rekannya Fakran S sebanyak 1 tahun 4 bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Langsa, di Ruang sidang utama pada Maret 2024 lalu.

Sementara yang bersangkutan, Iqbal Suliansyah kini sedang menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas II B Langsa. (crp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, Ridwan ST, saat melantik 15 Anggota PPK se-Kota Langsa, di Aula setempat, Rabu (16/5). Waspada/Rapian
Aceh

LANGSA (Waspada) : Sebanyak 25 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam wilayah Kota Langsa meliputi lima kecamatan dilantik oleh Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, Ridwan ST, di Aula…

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, M. Al Fadhal MSi, saat sosialisasi tahapan dan jadwal pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa tahun 2024, di Truffel Box Langsa, Rabu (15/5). Waspada/Rapian
Aceh

LANGSA (Waspada) : Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa menggelar sosialisasi tahapan dan jadwal pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa tahun 2024, di Truffel Box Langsa, Rabu (15/5)….