Scroll Untuk Membaca

Aceh

DLHK Aceh Utara Tindaklanjuti Kerusakan Penerangan Jalan Umum

DLHK Aceh Utara Tindaklanjuti Kerusakan Penerangan Jalan Umum
Tim teknis DLHK Aceh Utara sedang mengidentifikasi PJU yang tidak berfungsi, Rabu (30/4).
Kecil Besar
14px

LHOKSUKON (Waspada): Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara merespon keluhan warga terkait tidak berfungsinya penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang jalur nasional Medan-Banda Aceh, kawasan Kota Lhoksukon.

Kepala DLHK Aceh Utara, Saifullah, Rabu (30/4) menyatakan, pihaknya telah menerima laporan tidak berfungsinya PJU di Kota Lhoksukon.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DLHK Aceh Utara Tindaklanjuti Kerusakan Penerangan Jalan Umum

IKLAN

Setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung menurunkan tim teknis ke lapangan untuk mengidentifikasi lampu jalan yang rusak.

Menurut Saifullah, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam pemeliharaan PJU tahun 2024. Dengan dana hanya sebesar Rp10 juta, penggantian seluruh komponen lampu yang rusak sulit dilakukan.

Meski demikian, ia memastikan upaya perbaikan akan dilakukan pada tahun anggaran 2025. DLHK telah mengalokasikan anggaran yang lebih memadai dan saat ini proses pengadaan perlengkapan sedang berjalan.

“Kami menargetkan perbaikan dapat segera dilaksanakan setelah proses pengadaan selesai,” kata Saifullah.

DLHK Aceh Utara menyatakan memahami kekhawatiran masyarakat terkait potensi kecelakaan dan tindak kriminalitas akibat minimnya penerangan.

Pihaknya berkomitmen menindaklanjuti masalah ini secara serius dan mengupayakan agar penerangan jalan di wilayah Lhoksukon kembali berfungsi optimal.(b08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE