LHOKSUKON (Waspada): Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara merespon keluhan warga terkait tidak berfungsinya penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang jalur nasional Medan-Banda Aceh, kawasan Kota Lhoksukon.
Kepala DLHK Aceh Utara, Saifullah, Rabu (30/4) menyatakan, pihaknya telah menerima laporan tidak berfungsinya PJU di Kota Lhoksukon.
Setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung menurunkan tim teknis ke lapangan untuk mengidentifikasi lampu jalan yang rusak.
Menurut Saifullah, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam pemeliharaan PJU tahun 2024. Dengan dana hanya sebesar Rp10 juta, penggantian seluruh komponen lampu yang rusak sulit dilakukan.
Meski demikian, ia memastikan upaya perbaikan akan dilakukan pada tahun anggaran 2025. DLHK telah mengalokasikan anggaran yang lebih memadai dan saat ini proses pengadaan perlengkapan sedang berjalan.
“Kami menargetkan perbaikan dapat segera dilaksanakan setelah proses pengadaan selesai,” kata Saifullah.
DLHK Aceh Utara menyatakan memahami kekhawatiran masyarakat terkait potensi kecelakaan dan tindak kriminalitas akibat minimnya penerangan.
Pihaknya berkomitmen menindaklanjuti masalah ini secara serius dan mengupayakan agar penerangan jalan di wilayah Lhoksukon kembali berfungsi optimal.(b08)