Scroll Untuk Membaca

AcehKesehatan

Dokter Non ASN Di Pidie Tidak Lagi Mendapat Insentif

Dokter Non ASN Di Pidie Tidak Lagi Mendapat Insentif
Kecil Besar
14px

SIGLI (Waspada): Nasib 27 dokter berstatus tenaga bakti, di Kabupaten Pidie tidak sebaik rekan sejawatnya di daerah lain. Mereka sejak setahun terakhir ini tidak mendapat lagi uang insentif.

Kondisi ini terjadi, terhitung sejak Januari-Desember 2023, para dokter non Aparatur Negera (ASN) di daerah itu tidak lagi memperoleh uang insentif. Berbeda dengan petugas jaga malam dan sopir ambulan puskesmas yang sampai sekarang masih menerima uang insetif tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dokter Non ASN Di Pidie Tidak Lagi Mendapat Insentif

IKLAN

Demikian pengakuan sejumlah dokter bakti yang namanya enggan disebutkan kepada Waspada, beberapa waktu lalu di Sigli, Kabupaten Pidie.

Beberapa dokter bakti kepada Waspada, mengungkapkan pada 2022 mereka masih menerima uang insentif. Uang tersebut dibayar per tiga bulan Rp2,1 juta/dokter bakti. Namun terhitung sejak Januari-Desember 2023, insentif mereka tidak lagi diberikan. Untuk memeperjuangkan haknya tersebut berbagai upaya sudah ditempuh oleh para dokter bakti di daerah itu, termasuk berkoordinasi dengan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Pidie, dan beberapa pejabat terkait di daerah itu, namun korang direspon.

”Insentif untuk dokter berstatus tenaga bakti, ini perjuangan dari Kepala Dinas Kesehatan Pidie, Almarhumah dr Arika Husnayanti Sp.OG, (K) buat kami. Tetapi sekarang tidak diberikan lagi, kami sangat kecewa dan sedih,” ujar salah satu dokter bakti kepada Waspada.

Dokter Non ASN Di Pidie Tidak Lagi Mendapat Insentif
Plt Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Pidie dr Dwie Wijaya.

Plt Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Pidie dr Dwie Wijaya yang dikonfirmasi Waspada, Jumat (16/2) sore, mejelaskan sesuai dengan peraturan Undang-undang ASN yang baru, daerah belum ada regulasi memberikan uang insentif bagi pegawai non ASN, termasuk tenaga bakti, honorer dan sebagainya. Kecuali PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Kalau kami didesak atau dituntut membayar uang yang tidak ada atau dibenarkan, takut nanti waktu disuruh kembalikan ke negara. Tetapi teman-teman wajar saja meminta untuk diperhatikan kesejahteraan,” kata dr Dwi Wijaya.

Sejatinya, sebut dia, Dinas Kesehatan Pidie terus berusaha memperjuangkan hak-hak para dokter bakti dan tenaga kesehatan lainnya, diantaranya dengan mempercepat proses perekrutan PPPK, dan berbagai upaya lainnya. (b06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE