SINGKIL (Waspada): Menurunnya perekonomian masyarakat sejak beberapa tahun terakhir menjadi penghambat merosotnya hasil komoditi para petani.
Termasuk cost (biaya pengeluaran) yang harus dikeluarkan para petani dalam pengelolaan kebun sawit masyarakat, menjadi faktor utama menurunnya hasil tandan buah segar (TBS) kelapa sawit rakyat di Kabupaten Aceh Singkil.
Lantas untuk membantu kembali kesejahteraan masyarakat petani sawit ini, PT Delima Makmur (DM) telah menjalin kerjasama kemitraan bersama 5 kelompok tani (Koptan) di Kabupaten Aceh Singkil, sebagai langkah upaya mendongkrak hasil TBS petani.
Mewakili Management PT Delima Makmur, Usman Sapta yang dikonfirmasi Waspada.id terkait kerjasama kemitraan dengan masyarakat tersebut, Selasa (21/3) mengatakan, kerjasama dilakukan bertujuan untuk mengatasi keterbatasan fasilitas para petani kelapa sawit di Kabupaten Aceh Singkil.
Sebab, keterbatasan permodalan menjadi faktor utama penghambat bagi petani sawit saat ini untuk mengelola lahan sawitnya.
“Untuk mengelola lahan sawit ini membutuhkan biaya operasional yang cukup besar, sehingga petani kesulitan untuk biaya merawat kebunnya,” sebut Usman.
Sementara anggaran yang dikucurkan Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS) senilai Rp30 juta, hanya mencukupi untuk biaya replanting dan penanaman bibit sawit masyarakat.
Sedangkan untuk perawatan sampai pemupukan dan panen, mereka sangat mengharapkan andil perusahaan besar sebagai pemodal atau sebagai bapak angkat untuk membantu operasional petani secara keseluruhan.
“Setelah disepakatinya kerjasama kemitraan ini kita harapkan akan memudahkan petani sawit dan meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat,” harap Usman.
Disebutkannya, sebelumnya kerjasama kemitraan ini telah disepakati dan ditandatangani bersama sebanyak 5 kelompok tani kelapa sawit Aceh Singkil, di Hotel La Polonia Medan, Minggu (19/3) kemarin.
Lima Koptan tersebut masing-masing Gapoktan Harapan1, Gapoktan Harapan2, Koptan Pemuda Tani, Koptan Tolong Kami dan Koptan Tuah Bersama. “Seluruh lahan yang di kelola Koptan ini semuanya berlokasi di Kabupaten Aceh Singkil,” sebut Usman.
Dalam penandatanganan kesepakatan tersebut turut dihadiri Kadis Perkebunan Kabupaten Aceh Singkil, Zulkifl SP. Kemudian Idris Angkat Ketua Koptan Tuah Bersama. Warman I SE Ketua Gapoktan Harapan II, Rabidin LB Koptan Tolong Kami dan Sumingan Ketua Koptan Pemuda Tani.
Adapun kesepakatan yang dilakukan dalam kerjasama tersebut yakni, PT Delima Makmur akan memfasilitasi beberapa hal. Meliputi pelaksanaan perbaikan dan pembangunan infrastruktur dan fasilitas perawatan kebun.
Kemudian bantuan dana talangan (kredit) untuk Koptan, tenaga ahli untuk bimbingan, dan pembinaan teknis bagi kelompok tani. Termasuk menjadi pembina bagi kelompok tani untuk mendapatkan hasil produksi yang maksimal.
Lebih lanjut Usman Sapta menjelaskan, program dilakukan sebagai jawaban dari Permentan Nomor 18 tahun 2021 tentang fasilitas pembangunan kebun masyarakat dengan tata cara fasilitas kebun masyarakat pola kredit, bagi hasil, dan bentuk pendanaan lain yang disepakati.
Dengan prinsip aturan itu maka kewajiban pemenuhan plasma sebesar 20 persen dari luas HGU perusahaan akan terpenuhi. “Sesuai Permentan Nomor 18 tahun 2021, sebagaimana pasal 2, pasal 7 dan pasal 20,” terang Usman.
Kepala Dinas Perkebunan Aceh Singkil Zulkifli saat penandatanganan tersebut menyampaikan sangat mendukung kerjasama kemitraan antara petani sawit dengan perusahaan perkebunan sawit PT DM.
Setelah ditekennya MoU tersebut, kerjasama kemitraan antara petani PSR dengan PT Delima Makmur diharapkan dapat memberikan dampak positif khususnya memberikan tingkat kesejahteraan bagi petani kelapa sawit di Aceh Singkil.
Zulkifli meminta kepada petani, bahwa dengan telah dibuatnya kemitraan dengan PT Delima Makmur maka para petani tidak boleh lagi melakukan kemitraan dengan perusahaan lain.
Sementara Perwakilan dari kelompok tani yang diwakili Sutan Raya dalam sambutannya berharap kesejahteraan yang lebih baik, bagi petani sawit melalui kerjasama kemitraan tersebut. (b25)