Scroll Untuk Membaca

Aceh

Dosen UNISAI Soroti Peran Islah Dan Mediasi Dalam Seminar Nasional Harganas 2025

Dosen UNISAI Soroti Peran Islah Dan Mediasi Dalam Seminar Nasional Harganas 2025
Dr. Tgk. Karimuddin Abdullah Lawang, MA. CIQnR.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

BIREUEN (Waspada): Dalam momentum Hari Keluarga Nasional (Harganas) Tahun 2025, Asosiasi Dosen Kolaborasi Lintas Perguruan Tinggi (DKLPT) menggelar seminar nasional bertajuk “Islah dan Mediasi sebagai Solusi Penyelesaian Sengketa Keluarga” pada Kamis (17/7).

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dan diikuti oleh ratusan peserta dari kalangan akademisi, tokoh agama, serta praktisi hukum keluarga dari seluruh Indonesia.

Salah satu pemateri utama dalam forum ilmiah tersebut adalah Dr. Tgk. Karimuddin Abdullah Lawang, MA. CIQnR, dosen Universitas Islam Al-Aziziyah Indonesia (UNISAI) dan Ketua Umum Asosiasi IRMLA DPW Aceh.

Dikenal luas sebagai ulama muda yang juga alumni Pesantren MUDI Mesjid Raya Samalanga Bireuen, Dr. Karimuddin menekankan urgensi mengedepankan nilai-nilai islah (perdamaian) dan mediasi dalam menangani konflik rumah tangga.

“Tidak semua permasalahan keluarga harus berujung di meja hijau. Islam mengajarkan islah sebagai jalan mulia yang mampu memulihkan keharmonisan, menjaga keberkahan rumah tangga, serta melindungi masa depan anak-anak,” ungkapnya dalam pemaparan yang disambut antusias peserta seminar.

Dr. Karimuddin juga menyoroti relevansi prinsip islah dalam hukum Islam dengan pendekatan restorative justice yang kini ditekankan dalam KUHP Baru Tahun 2023. Menurutnya, pendekatan mediasi penal tersebut selaras dengan maqashid syariah—tujuan utama syariat Islam—yakni menjaga kedamaian, kehormatan keluarga, dan keadilan sosial.

“Sinergi antara hukum Islam dan hukum nasional perlu terus dikembangkan untuk menjawab tantangan sosial yang semakin kompleks, terutama dalam konteks konflik keluarga,” ujarnya.

Seminar ini berlangsung interaktif dan penuh nuansa reflektif. Peserta dari berbagai latar belakang pendidikan dan institusi turut menyampaikan pandangan serta pengalaman mereka dalam menangani kasus-kasus keluarga di lapangan.

Menutup sesi, Dr. Karimuddin mengajak seluruh elemen masyarakat—terutama lembaga pendidikan Islam, Kantor Urusan Agama (KUA), tokoh masyarakat, dan akademisi—untuk berperan aktif dalam membangun budaya damai dan memperkuat sistem pendampingan keluarga sejak dini.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kolektif memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi bangsa, sekaligus menjadi momentum penting menegaskan kembali bahwa penyelesaian konflik melalui pendekatan damai bukan hanya idealisme, tetapi kebutuhan nyata dalam kehidupan sosial saat ini.(cno)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE