ACEH TIMUR (Waspada): Dosen Universitas Samudra (Unsam) melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) melatih siswa menyusun laporan praktik kerja lapangan (PKL) di SMK Negeri 1 Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur (1/8). Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Unsam bekerjasama dengan SMK Negeri 1 Indra Makmu untuk meningkatkan soft skill siswa dalam menulis laporan.
Kegiatan pelatihan dihadiri oleh tim pengabdian dari Unsam, guru pendamping, dan Siswa SMK Negeri 1 Indra Makmu. Drs Teuku Junaidi, M.Pd sebagai ketua tim pengabdi dengan tim telah membuat buku pedoman penyusunan laporan PKL dilengkapi template untuk memudahkan siswa.
“Buku pedoman yang disusun memuat proses rinci dalam menyusun laporan dilengkapi dengan contoh dan template agar siswa lebih mudah memahami laporan dan penulisannya,” ujar Teuku Junaidi.
Saat ini, siswa sering mengeluh dengan penyusunan laporan yang rumit dan prosesnya yang lumayan banyak. Siswa juga belum memiliki dasar atau pedoman pembuatan laporan yang sistematis, sehingga hal tersebut menjadi kendala bagi siswa.
Muhammad Taufik Hidayat, S.Pd., M.Pd. selaku anggota tim pengabdi mengatakan bahwa siswa perlu dilatih dan diberikan gambaran yang konkrit tentang laporan sebelum melaksanakan PKL.
“Siswa harus memahami sistematika laporan dan tata cara penulisannya sebelum berkegiatan di lapangan agar hasilnya maksimal,” ujar Taufik.
Apresiasi
Menanggapi hal tersebut, Kepala SMK Negeri 1 Indra Makmu mengapresiasi hal yang dilakukan oleh Tim PKM Universitas Samudra.
Pelatihan penyusunan laporan PKM menjadi salah satu target utama pengembangan soft skill siswa di sekolah.
“Kami sangat bersyukur tim Unsam memberikan pelatihan dan buku pedoman penyusunan laporan PKL di SMK Negeri 1 Indra Makmu. Pelatihan semacam ini akan mendorong peningkatan soft skill siswa dalam menulis menjadi lebih baik,” papar Syahrial.
Kegiatan PKM yang dilaksanakan merupakan kegiatan wajib bagi dosen untuk mengabdi pada masyarakat sesuai bidang keilmuan.
Kegiatan terlaksana atas support dari Unsam melalui kegiatan pengabdian masyarakat LPPM tahun 2024.(m05/A)