Aceh

DPC Abpednas Subulussalam Minta Pemko Bayar Honor Perangkat Kampong

DPC Abpednas Subulussalam Minta Pemko Bayar Honor Perangkat Kampong
SAHBUDIYONO (tengah), Ketua DPC Abpednas Kota Subulussalam. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

SUBULUSSALAM (Waspada): Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional

(DPC Abpednas) Kota Subulussalam minta Pemko Subulussalam segera membayar honor para perangkat kampong. Pasalnya hingga Februari 2023, delapan bulan honor perangkat kampong se-Kota Subulussalam belum dibayar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Pemko mestinya segera mencairkan honor perangkat kampong, hingga hari ini sudah delapan bulan belum dibayar, enam bulan diantaranya honor 2022,” sesal Ketua DPC Abpednas, Sahbudiyono kepada Waspada, Selasa (7/2).

Sahbudiyono menilai jika sikap Pemko Subulussalam yang terkesan mengabaikan hak-hak perangkat kampong sangat tidak tepat. Alasan dia, hampir semua perangkat kampong, terlebih kepala kampong setiap hari berhadapan dengan tugas tanggung jawab besar di masyarakat.

“Mereka menjalankan kewajiban, tetapi hak mereka diabaikan. Dimana tanggung jawab Pemko Subulussalam dengan persoalan ini,” pungkas Sahbudiyono, sebut segenap pengurus jamaah kampong/masjid dan Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) terimbas tidak menerima honor jika honor perangkat kampong tidak dibayar.

Sahbudiyono pun mengaku heran karena nyaris setiap tahun kasus ini terjadi di daerah ini. “Dari tahun ke tahun, honor perangkat kampong telat bayar, bahkan untuk 2022 enam bulan belum dibayar,” sesalnya, berharap untuk ke depan honor terkait bisa dibayar setiap bulan, sesuai Instruksi Presiden RI, Ir. Joko Widodo. (b17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE