LANGSA (Waspada): DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Langsa mengumumkan secara resmi mengusung Fazlun Hasan sebagai bakal calon (Bacalon) Wali Kota Langsa periode 2024 – 2029, Senin (12/8) malam di cafe Oregon Kota Langsa.
Penetapan pengusungan Fazlun Hasan sebagai Bacalon Wali Kota Langsa berdasarkan Surat Keputusan Bakal Calon Wali Kota Langsa dari Ketua DPW PKS Provinsi Aceh, Makhyarruddin Yusuf kepada Bakal Calon Wali Kota Langsa Fazlun Hasan dan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai PKS Nomor :
629.1.20.A/SKEP/DPP-PKS/2024 bertempat di kantor DPP PKS, Jakarta Minggu, 11 Agustus 2024.
Ketua DPD PKS Langsa Noma Khairil, SKH didampingi Sekum DPD PKS Kota Langsa, Hendra, Juru Bicara Bakal Calon Wali Kota Langsa, Zulfahriza, SH, caleg terpilih dari PKS Zulfahmi, dr Febri Haska Putra dan M. Habibi menyebutkan, PKS siap memenangkan Pilkada di Kota Langsa dengan mengusung calon terbaiknya yakni Fazlun Hasan.
Menurutnya, Partai PKS memandang calon kepala daerah yang diusung, tentu yang terbaik dan layak untuk mendapatkan dukungan dan optimis akan meraih kemenangan pada Pilkada tahun 2024.
Penetapan calon kepala daerah telah menjalani proses yang panjang sebelum mendapatkan Surat Keputusan resmi dari PKS, proses seleksi calon kepala daerah melibatkan penjaringan, pendalaman, dan uji kelayakan oleh DPD Kabupaten, DPW provinsi, hingga pembahasan oleh Tim Profesional Independen di DPP PKS dan memiliki beberapa kriteria, yaitu mempunyai kredibilitas, kapasitas, dan elektabilitas yang baik.
Selain itu, DPD PKS Langsa berkomitmen untuk mewujudkan kepemimpinan yang melayani, memunculkan semangat khidmat kepada rakyat, yang akan membawa kemajuan dan kesejahteraan di Kota Langsa tentu harus benar-benar sosok calon pemimpin dilakukan proses penjaringan yang ketat agar menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

Lanjutnya, “dalam mempersiapkan Pilkada yang akan berlangsung nantinya, DPD PKS Kota Langsa menyatakan sangat sangat terbuka diri untuk membangun komunikasi dan kolaborasi dengan partai lain baik itu parnas dan partai lokal yang memiliki kesamaan visi dan misi untuk membangun daerah kita Kota Langsa”.
“Saya pikir ini menjadi tugas bagi kita semua untuk bisa membangun daerah bersama-sama, bersinergi, dan berkolaborasi dengan berbagai partai-partai lain sebagai elemen-elemen demokrasi di negeri ini khususnya Kota Langsa,” ujarnya.
Dalam hal ini mengenai siapa Bacalon Wakil Wali Kota Langsa yang akan mendampingi Fazlun Hasan, itu semua kita serahkan kepada yang bersangkutan beliau nanti yang akan menentukan dan nantinya akan diputuskan dalam keputusan bersama yang nantinya akan dibentuk tim pemenangan,” tambahnya.
Tentunya, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumumkan siapa Bakal Calon Wakil Wali Kota Langsa yang akan mendampingi Fazlun Hasan. Yang jelas DPD PKS dalam Surat Keputusan Bakal Calon Walikota Langsa Provinsi Aceh periode 2024-2029 dari Partai Keadilan Sejahtera Nomor : 629.1.20.A/SKEP/DPP-PKS/2024, memutuskan dan menetapkan pada bagian Kedua yaitu: Memerintahkan Dewan Pengurus Daerah Kota Langsa Partai Keadilan Sejahtera untuk mendaftarkan Bakal Calon Wali Kota Langsa dan Bakal Calon Wakil Wali Kota Langsa Provinsi Aceh Periode 2024-2029 dari Partai Keadilan Sejahtera ke Komisi Pemilihan Umum Daerah berdasarkan keputusan tersebut. (b13)