IDI (Waspada): Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendukung dan menyepakati usulan pendamping jamaah lanjut usia (lansia) menjadi prioritas dalam kuota haji tambahan di tahun ini. Hal itu didasarkan jumlah jamaah lansia tahun ini mencapai 67.000 orang di seluruh Indonesia.
“Jika penggabungan mahrom sebagai pendamping jamaah lansia ini dilakukan, maka otomatis akan membantu pemerintah dalam menyukseskan penyelenggaran ibadah haji di tanah suci,” kata anggota Komite III DPD RI, HM Fadhil Rachmi, Lc, menjawab Waspada.id, Rabu (10/5).
Berdasarkan informasi yang diterima dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Aceh, lanjutnya, jumlah jamaah dengan usia diatas 65 tahun mencapai ratusan orang, bahkan 98 persen telah melakukan pelunasan dan siap diberangkatkan dalam Gelombang I, 24 Mei mendatang.
“Tapi hampir seluruh lansia ini tidak memiliki pendamping, padahal sebelum pandemi COVID-19 kuota penggabungan mahrom diberikan, sehingga lansia mendapat pendampingan dari mahramnya sendiri,” ujar Syekh Fadhil, sapaan HM Fadhil Rachmi.
Mengingat jadwal pemberangkatan yang sudah sangat dekat, senator asal Aceh ini meminta Kementerian Agama RI dapat merumuskan dan mengusulkan seluruh kuota tambahan haji tahun ini diprioritaskan untuk pendamping jamaah lansia ke Komisi VIII DPR RI. “Kabarnya, sebagian besar pendamping sudah siap melunasi Bipih sesuai yang telah ditetapkan,” ujar Syekh Fadhil.
Dikatakannya, banyak jamaah lansia tahun ini merupakan lansia yang tertunda pemberangkatan akibat pandemi COVID-19 sejak 2020, 2021 dan 2022. “Tiga tahun jamaah lansia Indonesia tidak berangkat haji, sehingga menumpuk di tahun ini. Diyakini, banyak lansia yang tidak mandiri dan harus menggunakan alat bantu, seperti kursi roda. Jadi sudah sewajarnya harus memiliki pendamping atau mahram untuk mendorong kursi roda selama di tanah suci,” timpa Syekh Fadhil.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Al Farlaky, S.Hi, juga menyuarakan bahwa kuota tambahan jamaah haji diprioritaskan untuk pendamping jamaah lansia. Hal tersebut penting, agar pekerjaan pemerintah dalam melayani jamaah lansia menjadi lebih ringan sejak keberangkatan hingga kepulangan. (b11).