Scroll Untuk Membaca

Aceh

DPMP4 Abdya Gelar Pelatihan KHA

DPMP4 Abdya Gelar Pelatihan KHA
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Abdya, Zedi Syahputra ST MSi, menyerahkan piagam penghargaan sekolah ramah anak (SRA) kepada SDIT Rabbani Quran School, SMPN 1 Jeumpa dan SMPN 1 Blangpidie dalam kegiatan pelatihan KHA di aula Bappeda Abdya. Selasa (14/2). Waspada/Syafrizal
Kecil Besar
14px

BLANGPIDIE (Waspada): Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4), Aceh Barat Daya (Abdya), Selasa (14/2), memberikan pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA).

Pelatihan yang diikuti puluhan tenaga pendidik, perwakilan dari sejumlah sekolah yang ada di ‘Nanggroe Breuh Sigupai’, ini berlangsung di aula Bappeda, kompleks perkantoran Bukit Hijau, Blangpidie.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Abdya, Zedi Syahputra ST MSi, saat membuka kegiatan mengatakan, KHA adalah perjanjian yang mengikat secara yuridis dan politis, diantara berbagai negara yang mengatur hal-hal yang berhubungan dengan hak anak. Hak anak berarti hak asasi manusia untuk anak.

Upaya pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak, diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak. Undang-undang ini dinilai ampuh untuk mengatasi semua permasalahan terkait anak, termasuk mengimplementasikan prinsip-prinsip yang tertuang dalam KHA. Daerah memiliki kewajiban untuk menyebarluaskan tentang KHA.

Dikatakan, kegiatan yang dilaksanakan DPMP4 Abdya ini, merupakan salah satu bentuk tanggung jawab daerah, untuk mensosialisasikan hak anak kepada para penyedia layanan dan tenaga pendidik anak. Sehingga anak dapat terpenuhi haknya, serta terlindungi dari berbagai macam tindak kekerasan dan eksploitasi.

Sebagaimana diketahui lanjut Zedi, Abdya telah meraih predikat Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak pada tahun 2022 lalu. Kabupaten Layak Anak yang selanjutnya disingkat KLA, adalah kabupaten dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

Begitu juga di Abdya, sebagai wujud kepedulian dan perhatian yang besar pemerintah kepada anak, maka Pemkab Abdya terus berbenah. Sehingga pemenuhan hak anak dalam bingkai KLA dapat terlaksana, untuk mewudjudkan Abdya menjadi Kabupaten Layak Anak tahun 2023.

Kabid Pemenuhan Hak Anak Dinas PPPPA Provinsi Aceh, Amrina Habibi SH MH, dalam kesempatan itu mengatakan, sangat perlu dilaksanakan KHA sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas, dalam mengimplementasi substansi KHA, juga memberikan dorongan kepada peserta dan semua pemangku kepentingan, untuk mencapai KLA.

Diakuinya, sejauh ini Abdya sangat produktif dalam meningkatkan kapasistasnya, dalam menjalankan aksi yang lebih nyata sebagai KLA. Karenanya, semua sekolah yang mengikuti kegiatan KHA ini, bisa menjadi sekolah ramah anak.

Di lain pihak, Kepala DPMP4 Abdya Nur Afni Muliana menyebutkan, terdapat perwakilan dari 58 sekolah, 8 SKPK dan lembaga terkait, yang merupakan TIM dari Gugus Tugas KLA, yang mengikuti kegiatan pelatihan KHA dimaksud. Tujuannya, memberikan pengetahuan tentang KHA, memberikan informasi dan pengetahuan tentang implementasi hak anak di Indonesia, khususnya di Abdya. “Kami berharap, KHA ini bisa berjalan dengan baik, serta bisa menjamin pemenuhan hak anak khsususnya di Abdya,” sebutnya.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE