ACEH BARAT (Waspada): Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (DPPK dan UKM) bersama Tim Direktorat Pengamanan Perdagangan (DPP) Ditjen Daglu Kementerian Perdagangan Republik Indonesia melakukan pemantauan distribusi minyak goreng sawit ke sejumlah retail serta distributor minyak goreng kemasan dan curah di kota Mrulaboh, Selasa (22/2)
Dari hasil pantauan tersebut, tim menemukan ketersediaan stok minyak goreng sawit kemasan di sejumlah retail besar di Meulaboh yang masih kosong.
Menurut dari salah satu distributor minyak goreng di Meulaboh, kekosongan stok minyak goreng ini disebabkan terbatasnya pasokan dari Medan sehingga pendistribusian ke toko harus dibatasi jumlahnya, sedangkan permintaan masyarakat sangat tinggi.
“Pantuan ini dilakukan, untuk memastikan stok minyak goreng sawit yang ada di pasaran cukup dan harganya tidak melebihi harga eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan oleh Pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan dengan harga 14.000 per liter,” kata Plt. Kepala DPPK dan UKM Kabupaten Aceh Barat Jani Janan, SE. Ak. M.Si.
Dalam hal ini pihaknya bersama stakeholder lainnya akan rutin melakukan pengecekan ke lapangan guna mencegah terjadinya penimbunan dan mengontrol harga minyak goreng di pasaran agar sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Kita meminta kepada para pedagang maupun pihak distributor agar tidak menimbun stok barang di gudang serta mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat terkait dengan harga jual minyak goreng sawit ini,” pinta Jani.
Ia berharap para pedagang dan distributor dapat menjalankan program pemerintah pusat ini dengan baik sehingga ketersediaan dan harga minyak goreng di pasaran bisa stabil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, dalam menghadapi bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri mendatang, pihaknya memastikan ketersediaan stok minyak goreng di Kabupaten Aceh Barat tercukupi dan tidak mengalami kenaikan harga.
Sementara dari Kementerian tambah Jani Janan, telah menerjunkan tim khusus untuk menjaga stabilitas dan kepastian harga minyak
goreng sawit tingkat konsumen di 34 provinsi di Indonesia.
“Di Aceh sendiri, ada 3 tim yang ditugaskan untuk memantau pendistribusian minyak goreng ini, antara lain di Banda Aceh, Aceh Barat, dan Lhokseumawe,” tutupnya. (b22)
DPPK dan UKM bersama Tim DPP Ditjen Daglu Kementerian Perdagangan saat melakukan pemantauan Minyak Goreng di kota Meulaboh, Selasa (22/2).Waspada/Muji Burrahman