Scroll Untuk Membaca

AcehEkonomi

DPR RI Ingatkan Distributor Tertibkan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Di Aceh Tenggara

Anggota Komisi IV DPR RI, HM.Salim Fakhry.SE.MM ketika berkunjung ke Kecamatan Leuser mendampingi Pj.Bupati Syakir menyerahkan alat pertanian pada Petani, beberapa pekan lalu. (Waspada/Ali Amran)
Anggota Komisi IV DPR RI, HM.Salim Fakhry.SE.MM ketika berkunjung ke Kecamatan Leuser mendampingi Pj.Bupati Syakir menyerahkan alat pertanian pada Petani, beberapa pekan lalu. (Waspada/Ali Amran)
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Anggota Komisi IV DPR RI, HM Salim Fakhry SE.MM mengingatkan pihak distributor pupuk agar jangan mengambil kebijakan yang melanggar aturan, terkait penyaluran pupuk pada kios pengecer dan kelompok tani di Aceh Tenggara.

Munculnya reaksi keras Salim Fakhry tersebut, menyusul masih banyaknya petani yang mengeluhkan penyaluran pupuk urea bersubsidi di Aceh Tenggara, bahkan masih banyak kelompok tani yang mengaku tak pernah menikmati pupuk urea bersubsidi kendati terdaftar dalam Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPR RI Ingatkan Distributor Tertibkan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Di Aceh Tenggara

IKLAN

“Penambahan pupuk urea bersubsidi bagi Aceh Tenggara sebanyak 1.600 ton, patut kita apresiasi,bahkan upaya yang dilakukan Pemkab dan Kadis Pertanian Riskan SP juga, sangat pantas kita dukung karena sangat membantu kelompok tani, ” ujar Fakhry, kepada Waspada, Sabtu (12/11).

Namun, agar penambahan pupuk tersebut bermanfaat bagi seluruh petani di Aceh Tenggara, pengawasan yang ketat harus dilakukan, agar pupuk bersubsidi jangan sampai salah sasaran, karena jika salah sasaran dan kurang pengawasan akan menyebabkan pupuk bersubsidi jatuh pada orang yang tak berhak.

Bukan rahasia lagi jika selama ini, penyaluran pupuk bersubsidi di Aceh Tenggara menuai banyak masalah, selain karena adanya kebijakan aneh dari pihak Distributor jika menebus pupuk urea bersubsidi harus disertai pupuk gandeng, pupuk juga banyak tak sampai pada petani yang terdaftar dalam RDKK.

“Saya banyak mendapat laporan dari petani di kecamatan Leuser dan kecamatan lainnya, jika mereka tak pernah mendapat pupuk urea bersubsidi, padahal mereka terdaftar dalam RDKK, bahkan domisili mereka sangat dekat dengan lokasi kios pengecer pupuk urea bersubsidi,” ujar Fakhry .

Selain itu, anggota Komisi IV yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Tenggara tersebut, menambahkan tanggapannya yang merasa prihatin karena kebijakan dari pihak Distributor pupuk yang diteruskan pada pihak kios pengecer agar mengambil pupuk gandeng sebagai syarat untuk menebus pupuj urea bersubsidi.

Saya, tegas Fakhry, sudah tanya pada pihak berkompeten di pusat, pada Asisten Vice Presiden Pupuk Indonesia dan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Aceh, tidak ada istilah tebus pupuk urea bersubsidi harus dengan pupuk gandeng.

Karena itu, kebijakan aneh dan nyeleneh tersebut harus dihilangkan pihak distributor nakal, agar penambahan alokasi pupuk bersubsidi bagi petani Agara, jangan merugikan petani dan sebaliknya malah memguntungkan orang nakal, jika praktek tersebut masih terjadi ,saya mintak aparat penegak hukum menangkap distributor nakal tersebut.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian Agara, Riskan.SP kepada wartawan mengatakan, terhitung sejak bulan nopember 2022 ini, Aceh Tenggara mendapat tambahan jatah pupuk urea bersubsidi sebanyak 1.6000 ton.

Dengan penambahan tersebut, alokasi pupuk urea bersubsidi bahi petani di bumi sepakat segenep bertambah dari sebelumnya hanya 9.950 ton menjadi 11.550 ton.(b16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE