Aceh

DPRA Minta DLHK Aceh Periksa Bau Di Kawasan Lingkar Tambang Blok A

DPRA Minta DLHK Aceh Periksa Bau Di Kawasan Lingkar Tambang Blok A
Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Alfarlaky, S.Hi. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

IDI (Waspada): Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, untuk turun dan memeriksa bau busuk yang muncul di sekitar Blok A.

“Baru-baru ini bau busuk kembali muncul di sejumlah desa dalam kawasan lingkar tambang. Bau busuk ini tidak mungkin muncul dengan sendirinya. Jadi kita minta dinas terkait segera turun untuk memeriksa,” kata Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Alfarlaky, S.Hi (foto) kepada Waspada, Rabu (28/12).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dampak dari bau busuk dalam dua pekan terakhir juga telah mengakibatkan mual dan muntah-muntah sejumlah warga, sehingga harus di rawat di rumah sakit. “Kita khawatir, jika bau busuk ini tidak menghilang, maka akan menjadi ancaman serius yang meluas terhadap masyarakat di lingkar tambang dan di luar tambang,” tutur Iskandar.

Dia menjelaskan, awalnya DLKH telah menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan uji terhadap udara di sekitar lingkar tambang. Tetapi sampai saat ini hasil uji sampel udara dan air belum di buka ke publik. “Pengakuan warga dan laporan lisan yang masuk ke kota, bau busuk sangat tercium di sekitar Blok A, terutama malam hari,” terangnya.

Warga setempat menduga bau tidak sedap yang mengakibatkan sesak dan muntah-muntah muncul dari pencucian salah satu sumur gas yang dikelola PT Medco EP Malaka. “Dalam waktu dekat segera memanggil DLKH Aceh untuk meminta hasil uji laboratorium dari sampel udara dan air,” tutur Iskandar.

Begitu juga dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur melalui DLHK setempat, Iskandar meminta segera menyurati Pemerintah Aceh dan tembusannya disampai ke DPR Aceh dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

“Bau busuk di sekitar lingkar tambang kerap terjadi saat meningkatnya aktivitas pencucian sumur di CPP, dari Desember 2018, Februari dan April 2019. Rata-rata bau busuknya berkisar antara 6 hingga 9 hari,” sebut Alfarlaky, sapaan Iskandar Usman. (b11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE