IDI (Waspada): Pemerintah diharapkan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2023 dibawah Rp50 juta. Usulan Kementerian Agama (Kemenag) RI sebesar Rp69 juta juga dinilai rasional, namun pemerintah perlu memperbesar nilai subsidi BPIH tahun ini.
“BPIH tahun ini jangan di atas Rp50 juta, karena tidak semua jamaah calon haji (calhaj) mampu dengan angka BPIH Rp 69 juta sesuai usulan Kementerian Agama RI,” ujar Sekretaris Komisi VI DPR Aceh, Tgk Muhammad Yunus SH (foto) kepada Waspada, Jumat (27/1).
Politisi muda dari Partai Aceh (PA) itu menjelaskan, mayoritas calhaj tahun ini khususnya dari Provinsi Aceh, usianya diatas 50 tahun. Bahkan kuota yang terbatas tahun lalu telah berdampak terhadap jamaah yang usianya diatas 65 tahun akan diberangkatkan di tahun ini.
“Calhaj tahun lalu yang usianya diatas 65 tahun akan diberangkatkan tahun ini. Mereka rata-rata sudah menyimpan tabungan untuk tambahan BPIH Rp10 juta agar bisa berangkat ke tanah suci. Jika BPIH Rp 69 juta, maka tentu mereka tidak akan menunda berangkat haji,” kata Tgk Muhammad Yunus.
Alumni YPI Darussa’adah Idi Cut ini menambahkan, selayaknya BPIH tahun ini yang dibebankan ke calhaj di bawah Rp50 juta, sehingga calhaj hanya menambah sisa Rp25 juta dalam masa pelunasan nanti.
“Sebenarnya angka Rp25 juta yang disetor dalam pelunasan itu berat, apalagi angka Rp 69 juta. Jadi kami berharap pemerintah dalam memberikan subsidi yang lebih besar, sehingga BPIH tahun ini dibawah Rp50 juta sebagaimana usulan Komisi VIII DPR RI,” ujar Tgk Muhammad Yunus.
Sebelum pemerintah pusat menetapkan, sambung Tgk Muhammad Yunus, sayogianya angka BPIH Rp 69 juta yang diusulkan Kementerian Agama RI harus dibahas kembali agar lebih efisien. Kendati demikian, angka BPIH dibawah Rp50 juta itu juga tidak mengurangi layanan akomodasi dan konsumsi jamaah haji selama berada di Arab Saudi.
Pandemi COVID-19 yang melanda negeri telah berdampak terhadap ekonomi masyarakat Indonesia, termasuk Aceh. Oleh sebab itu, masyarakat berharap agar BPIH yang ditetapkan pemerintah tidak melambung tinggi jika dibandingkan dengan BPIH tahun lalu.
“Usulan kita ini adalah hasil kajian dan masukan dari berbagai pihak di Aceh, termasuk permohonan sebagian calhaj yang telah lama menunggu keberangkatan ke tanah suci akibat pandemi COVID-19,” pungkas Tgk Muhammad Yunus. (b11).