Scroll Untuk Membaca

Aceh

DPRD Setujui Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025

DPRD Setujui Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025
Wabup Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS menandatangani rancangan perubahan KUA PPAS P-APBD TA 2025 pada rapat paripurna DPRD Deliserdang, Jumat (15/8/25). Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

LUBUKPAKAM (Waspada.id): DPRD Deliserdang menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) TA 2025.

“Terima kasih kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deliserdang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras mencurahkan waktu, pikiran dan tenaganya dalam membahas dan menyepakati substansi KUA dan PPAS ini. Proses pembahasan yang intensif dan konstruktif ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS pada rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama rancangan perubahan KUA dan PPAS – PAPBD TA 2025, Jumat (15/8/25).

Menurut Wabup Lom Lom Suwondo, dengan ditandatanganinya persetujuan bersama KUA dan PPAS Rancangan PAPBD TA 2025 tersebut, menjadi landasan yang kuat untuk melangkah ke tahap selanjutnya, yaitu penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) PAPBD.

“Saya berharap, sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin baik ini bisa terus ditingkatkan demi tercapainya cita-cita pembangunan Deliserdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius dan berkelanjutan. Mari jadikan momentum ini sebagai tonggak penguatan komitmen untuk senantiasa memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Deliserdang,” harap Lom Lom.

Dikatakannya, dinamika pembangunan dan berbagai faktor eksternal maupun internal seringkali menuntut untuk melakukan penyesuaian terhadap rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.

Perubahan APBD merupakan instrumen strategis untuk memastikan alokasi anggaran tetap relevan, responsif dan adaptif terhadap kebutuhan riil masyarakat serta prioritas pembangunan daerah yang terus berkembang.

Dalam proses penyusunan KUA dan PPAS Rancangan PAPBD TA 2025, tambahnya, Pemkab Deliserdang telah berupaya semaksimal mungkin untuk mencermati dan mengakomodir berbagai masukan, aspirasi serta proyeksi perubahan yang terjadi.

“Kami menyadari sepenuhnya, keterlibatan aktif dan sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang akuntabel, transparan dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tutur Lom Lon pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Sahri SH dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Agustiawan Saragih SH, Hamdani Syahputra SSos, dan para anggota DPRD Deliserdang lainnya.

Dikatakannya, tahapan pembahasan KUA dan PPAS Rancangan PAPBD TA 2025 merupakan salah satu bagian dari rangkaian penyusunan PAPBD Deliserdang TA 2025 telah menghasilkan beberapa hal yang disepakati, antara lain: pendapatan daerah Kabupaten Deliserdang sebesar Rp4.781.215.361.434, terdiri dari komponen pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain.

Belanja daerah sebesar Rp4.986.389.058.084 terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja, tidak terduga dan belanja transfer.

Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp223.173.696.650, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp18.000.000.000, sehingga pembiayaan sebesar Rp 205.173.696.640.

Sebelumnya, Ketua Banggar DPRD Deliserdang, Dr Misnan Al Jawi mengatakan, nota kesepakatan KUA dan PPAS merupakan kesepakatan antara Bupati dan Pimpinan DPRD Deliserdang. Nantinya, nota kesepakatan tersebut akan menjadi dasar pembahasan Ranperda Perubahan APBD TA 2025 bersama Banggar dan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Deliserdang.

Penyusunan PAPBD Deliserdang didasarkan pada beberapa asumsi utama. Asumsi ini dipengaruhi oleh Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025 yang berfungsi sebagai fondasi awal untuk transisi estafet pembangunan.

Selain itu, sebut Misnan, PAPBD juga bersinergi dengan visi pembangunan Provinsi Sumatera Utara, yaitu kolaborasi Sumut Berkah menuju Sumatera Utara unggul, maju dan berkelanjutan.

Terakhir, PAPBD tersebut juga sejalan dengan visi Kabupaten Deliserdang 2025-2030, terwujudnya Deliserdang Sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan.

Visi tersebut didukung misi sehat pelayanan publiknya, sehat masyarakatnya, sehat ekonominya, dan Sehat lingkungannya.

Dalam dokumen KUA-PPAS P APBD 2025, secara umum disampaikan target indikator makro pembangunan Kabupaten Deliserdang mengalami pergeseran positif.

Beberapa asumsi target indikator makro tersebut, pertumbuhan ekonomi berada di angka 5,40 % hingga 5,80 %, tingkat inflasi diprediksi sebesar 2,5 % ± 1, tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi 3,15 % dari sebelumnya 3,44 %, tingkat pengangguran terbuka diharapkan menurun menjadi 7,97 %dari sebelumnya 8,26 %.

Hadir pula di rapat tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang, Dedi Maswardy MAP dan para pejabat Pemkab Deliserdang. (id.28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE