SINGKIL (Waspada): DPRK Aceh Singkil membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi kinerja pemerintah daerah.
“Pengawasan akan dilakukan penilaian terhadap jalannya pemerintahan apakah sudah efektif atau masih perlu diberikan catatan,” ujar Ketua Pansus DPRK Aceh Singkil, Warman, Kamis (10/7).
Pansus akan menilai jalannya pemerintahan, kemasyarakatan, dan pembangunan, mencakup seluruh SKPK, administrasi, anggaran 2024, dan pelayanan masyarakat.
“Pansus mencakup seluruh SKPK baik itu administrasi, anggaran 2024 dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Warman.
Pansus berlangsung 30 Juni – 11 Juli 2025 dan diketuai Warman, Wakil Ketua Afrizal, dan Sekretaris Rizki Ardiansyah.(b25)