Scroll Untuk Membaca

Aceh

DPRK Aceh Singkil Bentuk Pansus Awasi Kinerja Pemerintah Daerah

DPRK Aceh Singkil Bentuk Pansus Awasi Kinerja Pemerintah Daerah
Pansus DPRK Aceh Singkil terhadap Dinas Kesehatan, baru-baru ini. WASPADA/Ariefh.
Kecil Besar
14px

SINGKIL (Waspada): DPRK Aceh Singkil membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi kinerja pemerintah daerah. 

“Pengawasan akan dilakukan penilaian terhadap jalannya pemerintahan apakah sudah efektif atau masih perlu diberikan catatan,” ujar Ketua Pansus DPRK Aceh Singkil, Warman, Kamis (10/7).

Pansus akan menilai jalannya pemerintahan, kemasyarakatan, dan pembangunan, mencakup seluruh SKPK, administrasi, anggaran 2024, dan pelayanan masyarakat. 

“Pansus mencakup seluruh SKPK baik itu administrasi, anggaran 2024 dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Warman. 

Pansus berlangsung 30 Juni – 11 Juli 2025 dan diketuai Warman, Wakil Ketua Afrizal, dan Sekretaris Rizki Ardiansyah.(b25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE