Aceh

DPRK Aceh Tamiang: Jangan Abaikan Masyarakat Penyewa Rumah Korban Banjir Bandang

DPRK Aceh Tamiang: Jangan Abaikan Masyarakat Penyewa Rumah Korban Banjir Bandang
Jamil Hasan, Anggota DPRK Aceh Tamiang.(Waspada.id/ist)
Kecil Besar
14px

‎‎ACEH TAMIANG (Waspada.id): Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Jamil Hasan meminta agar pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah untuk memperhatikan nasib masyarakat penyewa rumah yang terdampak banjir bandang November 2025 lalu.

‎‎Pasalnya, pasca terjadinya banjir yang menghancurkan tempat tinggal mereka, secara administratif bantuan bencana hanya menyasar kepemilikan bangunan (rumah). Banyaknya korban banjir yang penyewa rumah tidak didata oleh kepala dusun dan Datok Penghulu, sementara mereka juga korban harta dan mata pencarian.‎‎

“Kondisi ini tentunya yang akan mendapatkan ganti ruginya kenapa hanya pemilik rumah, terus bagaimana nasib bagi warga penyewa rumah, barang perabotan di rumah mereka tempati hancur dan ada juga hilang, seharusnya ini juga menjadi prioritas untuk diganti,” tegas Jamil Hasan, anggota Komisi II DPRK Aceh Tamiang, Rabu (28/1).

Karena itu, Jamil Hasan, politisi Partai Amanat Nasioanl (PAN) menyatakan ketegasannya agar pemerintah pusat tidak meninggalkan rasa pilu dan kecewa bagi warga penyewa rumah korban banjir Aceh Tamiang. “Mohon pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dapat mencarikan solusi terbaik sehingga masyarakat penyewa rumah dapat merasakan kehadiran pemerintah dalam musibah banjir yang menderu Aceh Tamiang”.

‎Menurutnya, bantuan sejatinya dikucurkan untuk meringankan beban para korban terdampak, baik itu pemilik rumah dan penyewa rumah. ‎Namun faktanya, penyewa rumah harus menghadapi kenyataan pahit kehilangan harta benda sekaligus tidak mendapat bantuan ganti rugi dari pemerintah.

‎Kondisi seperti itu membuat penyewa terpaksa berutang atau bekerja ekstra keras hanya untuk bisa tidur di atas alas yang layak. “Dasar itulah kita minta perhatian serius dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat, validasi data di lapangan harus dilakukan lebih berpihak kepada korban, penyewa ini kehilangan harta benda, harus tinggal di tenda – tenda pengungsian, mereka juga tidak punya uang untuk mencari tempat yang layak jelang bulan Ramadhan,” sebut Jamil Hasan.

‎Jamil Hasan juga meniti harapan dalam penanganan pascamusibah banjir ini jangan biarkan warga Aceh Tamiang jatuh tertimpa tangga. “Sudah kehilangan harta benda, kehilangan pula haknya sebagai warga negara, terkesan terlupakan karena rumah sewa,” pungkas Jamil Hasan.(id76).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE