Scroll Untuk Membaca

Aceh

PARLEMENTARIA: DPRK Aceh Tamiang Tempat Menampung Aspirasi Masyarakat

PARLEMENTARIA:                                           DPRK Aceh Tamiang Tempat Menampung Aspirasi Masyarakat
PIMPINAN dan anggota DPRK Aceh Tamiang tampung aspirasi tenaga PDPK Aceh Tamiang yang disampaikan melalui aksi damai di gedung DPRK setempat. Waspada/Yusri
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang adalah salah satu tempat pengaduan masyarakat dan untuk menampung berbagai aspirasi masyarakat. Lembaga Dewan ini juga bahagian dari menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat.

Sebagaimana diketahui, aspirasi masyarakat adalah harapan dan tujuan dari masyarakat untuk keberhasilan pada yang akan datang berkaitan dengan hajat hidup mereka, baik secara individu maupun secara kelompok.

Adapun salah satunya yang menjadi perhatian DPRK Aceh Tamiang sepekan terakhir ini yaitu terkait aspirasi para tenaga honorer atau tenaga PDPK Kabupaten Aceh Tamiang yang terancam pada tahun 2023 mendatang akan berkahir masa kerja mereka, dengan kata lain, tenaga PDPK Aceh Tamiang baik bekerja di SKPK maupun di lembaga pendidikan (guru) akan berakahir dengan sendirinya dikarenakan anggaran untuk gaji PDPK ini tidak dianggarkan lagi pada tahun 2023.

Bahkan aspirasi para tenaga PDPK Aceh Tamiang ini langsung disampaikan melalui aksi demo damai yang berlangsung pada Senin, 28 November 2022, tak hayal, para PDPK yang mengeluhkan nasibany ke gedung Dewan tersebut langsung disambut oleh Wakil Ketua I DPRK Aceh Tamiang, Fadlon,SH, di dampingi Wakil Ketua II, Muhammad Nur dan sejumlah anggota Dewan lainnya.

Sambutan penuh senyum dan bersahaja pimpinan dan anggota DPRK Aceh Tamiang tersebut memberikan semangat bagi para tenaga PDPK untuk terus berjuang bersama-sama sehingga anggran gaji PDPK ini bisa tertampung kembali di APBK 2023.

Sementara dalam audensi bersama perwakilan PDPK bersama pimpinan dan anggota DPRK serta turut Sekretaris Daerah, Drs Asra dan beberapa kepala SKPK akhirnya menyepakati untuk memperjuangkan pengangkatan kembali PDPK di tahun 2023.

Namun sebelumnya, Muhamad Nur, Wakil Ketua II DPRK Aceh Tamiang dalam audensi tersebut menyampaikan, sesuai penjelasan eksekutif yaitu mengingat tahun 2023 adalah masa transisi, memberhentikan atau memperpanjang PDPK dengan menganggarkan belanja honorium tahun 2023.

“ Semua itu tergantung pada daerah, apakah kita bisa berpihak kepada tenaga PDPK, tinggal kita anggarkan saja sesuai aturan,” jelas Muhammad Nur sembari menegaskan, dimana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang selama ini dianggarkan disebutkan eksekutif untuk pembangunan manusia, maka tenaga PDPK juga manusia dan harus berupaya bisa mengagarkan gaji bagi mereka yang juga bahagian dari pembangunan manusia serta dapur tenaga PDPK itu bisa berasap.

Seperti deketahui, terkait anggaran untuk honorium tenaga PDPK di tahun 2023, pimpinan dan anggota DPRK Aceh Tamiang secara umum menyatakan harus diperjuangkan, karena ini juga aspirasi dari masyarakat Aceh Tamiang. Tentunya, upaya dan langkah- langkah yang diambil tidak bertentangan dengan peraturan dan perundangan berlaku.(*).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE