Scroll Untuk Membaca

Aceh

DPRK Agara Gelar Uji Publik Raqan Jamsostek

DPRK Agara Gelar Uji Publik Raqan Jamsostek
Ketua Badan Legislasi, Gabe Martua Tambunan saat menyampaikan sambutannya. Waspada/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Badan Legislasi DPRK Aceh Tenggara, Jumat (9/8) pagi hingga siang, menggelar Uji Publik terhadap Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Tenggara, tentang penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Pada acara yang berlangsung tersebut hadiri diantaranya, anggota Badan Legislasi seperti, Elfizen, H Marwan Husni, Hj Julia Susanti, Sufian Sekedang, Mufti Desky dan Rianto Kato, camat, kontraktor, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, LSM dan pers, juga dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Sunardi dan Rea Efraim dan Ananda Rizky.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPRK Agara Gelar Uji Publik Raqan Jamsostek

IKLAN

Ketua Badan Legislasi, Gabe Martua Tambunan dalam sambutannya mengatakan, uji publik bertujuan menggali data, informasi atau masukan dari para stakeholder dan perangkat daerah terkait serta jaminan partisipasi publik dalam pembentukan produk hukum daerah.

“Lewat kegiatan uji publik ini, segala rekomendasi yang lahir diharapkan dapat terakomodir dalam Rancangan Qanun, dengan memperhatikan ketentuan peraturan yang lebih tinggi, agar tidak terjadi benturan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tingkatannya,” sebut Gabe. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE