KUTACANE (Waspada): Badan Legislasi DPRK Aceh Tenggara, Jumat (9/8) pagi hingga siang, menggelar Uji Publik terhadap Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Tenggara, tentang penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Pada acara yang berlangsung tersebut hadiri diantaranya, anggota Badan Legislasi seperti, Elfizen, H Marwan Husni, Hj Julia Susanti, Sufian Sekedang, Mufti Desky dan Rianto Kato, camat, kontraktor, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, LSM dan pers, juga dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Sunardi dan Rea Efraim dan Ananda Rizky.
Ketua Badan Legislasi, Gabe Martua Tambunan dalam sambutannya mengatakan, uji publik bertujuan menggali data, informasi atau masukan dari para stakeholder dan perangkat daerah terkait serta jaminan partisipasi publik dalam pembentukan produk hukum daerah.
“Lewat kegiatan uji publik ini, segala rekomendasi yang lahir diharapkan dapat terakomodir dalam Rancangan Qanun, dengan memperhatikan ketentuan peraturan yang lebih tinggi, agar tidak terjadi benturan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tingkatannya,” sebut Gabe. (cseh)