Aceh

DPRK Agara Rapat Paripurna LPPD 2023, KUA PPAS Dan RPJPK

DPRK Agara Rapat Paripurna LPPD 2023, KUA PPAS Dan RPJPK
Saat Rapat Paripurna LPPD 2023, KUA PPAS dan RPJPK Masa Sidang I Tahun 2024 di Gedung DPRK Agara. Waspada/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara menggelar Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2023 dan Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten (RPJPK) Aceh Tenggara tahun 2025-2045, di ruang rapat utama DPRK Aceh Tenggara, Jumat (22/11).

Pj Bupati Aceh Tenggara diwakili Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ali Surahman mengatakan dalam nota laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK tahun anggaran 2023, bahwa Pemkab Aceh Tenggara menyampaikan upaya maksimal yang dilakukan dalam penyelenggaraan urusan rumah tangga daerah, pengelolaan keuangan, pembinaan dan kinerja aparatur pemerintah serta fungsi pengawasan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Pada rapat paripurna ini juga dilakukan penyampaian kebijakan umum anggaran dan plafon anggaran sementara, KUA, PPAS tahun 2025 serta rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2025-2045, diharapkan melalui rapat ini dapat memberikan persetujuan,” ujar Asisten II.

Selanjutnya, Wakil Ketua Fraksi Hanura Perjuangan Bangsa M. Mufty Desky menyampaikan beberapa tanggapan atas laporan penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Aceh Tenggara tahun 2023, sekaligus pengharapan atas rencana pembangunan jangka panjang tahun 2025-2045 diantaranya adalah peningkatan program perekonomian masyarakat, mutu pendidikan, pelayanan kesehatan, pendidikan agama hingga penegasan agar Pemkab Agara dapat menyelenggarakan program pemerintah yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.

Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2024, secara bergantian dari fraksi-fraksi di DPRK memberikan pandangannya untuk dilanjutkan kembali pada Sabtu malam 23 November 2024.

Rapat paripurna dihadiri Wakil Ketua I DPRK Gegoh Mustawa, Wakil Ketua II Bukhari, Perwakilan Dandim 0108/AGR, Wakapolres Ichsan Pradipta, Perwakilan MPU, Perwakilan Kajari, Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Kutacane, Ketua Mahkamah Syariah T. Swandi, Plt. Asisten II Ali Surahman, para Kepala OPD dan para Pejabat eselon III. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE