KUTACANE (Waspada): DPRK Aceh Tenggara (Agara) menggelar rapat paripurna penyampaian keputusan rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2024, Rabu (4/6).
Ketua DPRK, Denny Febrian Roza, menyampaikan rekomendasi yang telah dirumuskan mencakup peningkatan efisiensi anggaran, perbaikan tata kelola pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, dan akselerasi pembangunan di sektor strategis.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi masukan berharga bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja.
Rapat paripurna akan dilanjutkan Kamis (5/6) dengan penyampaian pendapat akhir fraksi dan pembacaan keputusan DPRK tentang rekomendasi LKPJ Bupati. Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, turut hadir dalam rapat tersebut.
Pantauan Waspada.id, dalam ruang sidang, dari 30 anggota DPRK yang hadir sebanyak 26 orang, 4 lainnya izin, tampak antusias. (cseh)