Scroll Untuk Membaca

Aceh

DPRK Banda Aceh Solid Dukung Gubernur Tolak Pemotongan Dana Transfer Daerah

DPRK Banda Aceh Solid Dukung Gubernur Tolak Pemotongan Dana Transfer Daerah
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada.id):  DPRK Banda Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dalam menolak rencana pemotongan dana transfer daerah. Dukungan ini disampaikan dalam sidang paripurna di gedung DPRK, Rabu (8/10).

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, menegaskan bahwa pemotongan dana transfer dapat mengganggu kemampuan keuangan daerah, terutama dalam membiayai pelayanan publik dan pembangunan.

“Kita menyadari bahwa Aceh masih membutuhkan dukungan fiskal yang kuat untuk mempercepat pembangunan, mengurangi pengangguran, dan memperkuat sektor-sektor produktif, termasuk investasi daerah,” ujar Irwansyah.

Menurut Irwansyah, sikap tegas Gubernur Aceh perlu diapresiasi sebagai upaya menjaga kemandirian fiskal daerah dan keadilan dalam pelaksanaan otonomi khusus. DPRK Banda Aceh berpendapat bahwa pemerintah pusat seharusnya memperkuat dukungan fiskal bagi daerah, bukan malah mengurangi, terutama bagi daerah dengan tantangan pembangunan yang kompleks seperti Aceh.

Irwansyah menambahkan, pengurangan transfer daerah telah menjadi masalah yang dirasakan di Banda Aceh. “Ibaratnya saat kita belum mandiri, di situ pula ‘uang saku’ (dana transfer) dari orang tua dipotong. Memang ke depan pemerintah daerah dituntut agar mandiri,” katanya.

Ia mencontohkan, pengurangan dana dari pusat sangat dirasakan di Banda Aceh, di mana dana perawatan dan peningkatan kualitas jalan yang biasanya mencapai Rp30 miliar lebih, saat ini tidak ada sama sekali.

“Akhirnya banyak kritik dari warga yang belum mampu direspons dengan baik, banyak ruas jalan yang rusak belum bisa diperbaiki,” pungkas Irwansyah. (id65)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE