REDELONG (Waspada): Pasca pembahasan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) eksekutif maupun legislatif beberapa hari lalu, DPRK menyetujui Rancangan Qanun Kabupaten Bener Meriah tentang Perubahan APBK Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati Bener Meriah Tentang Penjabaran Perubahan APBK Tahun Anggaran 2023 dalam rapat Paripurna DPRK, Jumat (19/9/23) di ruang sidang DPRK setempat.
Persetujuan tersebut ditandai dengan ditandatanganinya berita acara keputusan tentang Rancangan Qanun Kabupaten Bener Meriah tentang Perubahan APBK Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati Bener Meriah Tentang Penjabaran Perubahan APBK Tahun Anggaran 2023 oleh Ketua DPRK Bener Meriah dan Pj. Bupati Kabupaten Bener Meriah.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Bener Meriah MHD. Saleh dan dihadiri langsung oleh Wakil Ketua 1 dan 2, para anggota dewan Bener Meriah, unsur Forkopimda Bener Meriah, Pj. Sekda, para staf ahli, para asisten, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bener Meriah.
Ketua DPRK Bener Meriah Mhd. Saleh dalam pidato penutupan rapat paripurna sore itu mengharapkan agar anggran perubahan yang telah disetujui dapat diakomodir tepat sasaran yang telah ditetapkan. Dia juga berharap kepada Pj. Bupati Bener Meriah dan jajaran agar nantinya peruntukan anggaran bernilai bagi pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat Bener Meriah.
Sementara dalam pidato penutupannya, Pj. Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si menyampaikan terima kasihnya kepada ketua, wakil ketua dan anggota dewan Kabupaten Bener Meriah yang telah memberikan tanggapan dan masukan serta rekomendasi kepada pemerintah daerah berupa catatan strategis yang memuat saran dan koreksi atas pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Bener Meriah tahun anggaran 2023.
Selain itu, Haili Yoga juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran OPD yang telah memberiakan dukungan dan partisipasinya dalam mensuksekan tugas Pemkab Bener Meriah. (Cno)