LANGSA (Waspada): Komisi III DPRK Langsa bersama Direktur Perumda Air Minum (Perumda AM) Tirta Keumuneng Langsa, Azzahir SE, didampingi Kuasa Hukum/Consultans Hukum, Zulfahriza SH, melakukan rapat terkait rencana investasi pembangunan Water Treatment Plant (WTP) dan Instalasi Pengolahan Air (IPA) oleh pihak perusahaan Korea Selatan, diruang rapat Komisi III setempat, Rabu (1/3).
Ketua Komisi III DPRK Langsa, Faisal, AM.d mengatakan, pada prinsipnya tetap memberikan support (dukungan) rencana Perumda Air Minum Tirta Keumuneng melakukan perbaikan sarana dan prasarana pendukung.
“Mereka membicarakan investasi terkait pembangunan WTP dan IPA guna memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen,” papar Faisal.
Namun demikian, kata Faisal, meminta kepada Perumda Air Minum Tirta Keumuneng agar berkesinambungan memperbaiki management terkait pelayanannya untuk capaian yang lebih baik lagi.
Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Tirta Keumuneng, Azzahir, SE mengungkapkan, rencana investasi ini masih dalam tahap penjajakan ke pihak instansi terkait termasuk Komisi III DPRK Langsa.
“Hari ini kita bicarakan dengan DPRK Langsa rencana investasi oleh pihak perusahaan Korea,” ujar Azzahir dengan optimisnya.
Azzahir juga berharap kepada pihak terkait lainnya agar mendukung rencana investasi tersebut. Hal ini salah satu upaya dalam memberikan pelayanan prima kepada pelanggan.
Pada rapat tersebut selain ketua, dihadiri anggota Komisi III DPRK Langsa, Melvita Sari, Zulkifli Latif, Pangian Widodo Siregar, Asisten II Pemko Langsa, Ali Musafah, SE dan Kepala DPMPTSI Langsa Rusli Jufri S.Sos.I dan lainnya. (crp)