LANGSA (Waspada): Sebanyak 104 perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Organisasi Kepemudaan, forum dan organisasi lain yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Sipil (Somasi) Kota Langsa kembali mendatangi DPRK setempat dan mendesak segera melaksanakan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih periode 2025-2030, Jumat (2/5).
Pantauan Waspada, massa yang tergabung dalam Somasi Jilid II melakukan longmarch ke Sekretariat DPRK Langsa sekira pukul 10:15 -11:00 Wib dan disambut Ketua Fraksi PAN Ngatiman beserta anggota DPRK Langsa Ridwan, Ferizal Amri Tgk Zubir.
“Aksi Somasi II dilakukan guna menindaklanjuti karena belum ditanggapinya surat Somasi I oleh DPRK Langsa yang digelar Rabu (23/4) lalu,” ujar Koordinator Aksi Zulfadli dari LSM-Perintis.
Lanjutnya, masyarakat menilai DPRK tidak memiliki alasan yang cukup untuk terus menunda pembentukan perangkat internal yang semestinya sudah tuntas di awal masa jabatan.
Menurutnya, penundaan ini menyebabkan stagnasi pemerintahan, tertundanya program pembangunan, dan hilangnya arah kebijakan daerah. Kami tidak mau DPRK bermain politik di atas penderitaan rakyat. Selesaikan Tatib, bentuk AKD, gelar paripurna, dan lantik wali kota terpilih.
Dikatakan, kondisi ini memicu keresahan luas. Di media sosial, berbagai komunitas pemuda dan tokoh masyarakat mulai menggalang dukungan untuk aksi lanjutan, jika dalam waktu dekat DPRK tidak mengambil langkah konkret. “Jangan tunggu rakyat turun dalam jumlah besar. Selesaikan tugasmu atau mundur sebagai wakil rakyat,” pinta Zulfadli.
Selanjutnya, surat Somasi jilid II diserahkan ke anggota DPRK Langsa yang diterima Ketua Fraksi PAN, Ngatiman turut ditandatangani sebanyak 104 lembaga dari elemen masyarakat sipil di Kota Langsa oleh Junaidi, Ketua APDESI Kota Langsa.
Sebelum menyerahkan somasi, Pj Geuchik Baroh Langsa Lama Zulfadli, SE menyampaikan orasinya menyatakan, Kota Langsa hari ini seperti anak yatim, belum memiliki pemimpin yang sah.
“Kami datang ke sini bukan untuk berpolitik, kami tidak berpihak, kami ingin menciptakan keharmonisan dalam pembangunan kota Langsa, sebagaimana kita ketahui saat ini Kota Langsa seperti anak yatim belum ada pemimpin,” ungkap Zulfadli.
Selanjutnya, Zulfadli membacakan isi Somasi II, diantaranya, mendesak; Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Jeffry Sentana S Putra, SE dan M. Haikal Alfisyahrin, ST sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa segera dilaksanakan tanpa penundaan lebih lanjut.
Penjelasan resmi dan terbuka kepada masyarakat Kota Langsa atas alasan keterlambatan pelantikan, termasuk apabila terdapat kendala administratif,
politik, atau hukum yang menjadi penghambat proses tersebut.
Keterlambatan pelantikan tersebut telah menimbulkan keresahan, mengganggu kepastian hukum, dan merugikan kepentingan masyarakat Kota Langsa secara umum, baik dalam aspek pelayanan publik, stabilitas pemerintahan daerah,
maupun pembangunan.
Apabila dalam waktu tiga hari kerja sejak diterimanya Somasi II ini tetap tidak terdapat respon dan tindakan nyata dari DPRK Langsa, maka kami akan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan melakukan advokasi publik dan konsolidasi aksi damai bersama elemen masyarakat sipil lainnya sebagai bentuk ekspresi konstitusional.
Sementara itu, Ketua Fraksi PAN Ngatiman mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada elemen masyarakat yang tergabung dalam Somasi untuk menyampaikan somasi kedua dengan tertib.
“Mohon maaf, kami bukan tidak menjawab somasi pertama, kami saat ini terus melakukan konsolidasi secara intens. Ini juga tidak terlepas dari somasi I yang dilayangkan teman-teman beberapa waktu lalu. Sekali lagi terima kasih kepada teman-teman yang telah mengingatkan. Semoga apa yang kita cita-citakan akan segera terwujud,” tutup Ngatiman. (b24)