SUBULUSSALAM (Waspada.id): DPRK minta dukungan Pemko Subulussalam terkait sikap perbankan yang menolak permohonan kredit Manajemen PT Laot Bangko (LB).
Pasalnya, permintaan dukungan oleh Manajer PT LB, Asnadi kepada Wali Kota, Haji Rasyid Bancin saat bersama wakil wali kota, Kapolres dan pihak terkait melakukan inspeksi lapangan ke objek sengketa agraria temuan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di areal Divisi 2 PT LB, Minggu (8/2) lalu setelah pengajuan kredit tersebut ditolak pihak perbankan
“Penolakan oleh pihak perbankan itu menjadi sinyal kuat adanya persoalan fundamental dalam tata kelola dan rekam jejak PT Laot Bangko. Karena itu, Pemko kita harapkan memberikan dukungan atas sikap perbankan, tidak justru berpihak kepada perusahaan,” rilis Anggota DPRK Subulussalam, Ardhi Yanto Ujung, SE diterima Waspada.id, Selasa (10/2).
Dikatakan, pengakuan manajemen perusahaan jika pengajuan kredit PT LB ditolak sedikitnya oleh empat bank, memastikan Pemko tidak menjadi ‘penyangga moral maupun politik’ perusahaan yang masih bergelut dengan konflik agraria, persoalan sosial, termasuk hubungan tidak harmonis dengan masyarakat sekitar.
“Perusahaan yang sarat masalah, memiliki deretan panjang konflik dengan masyarakat seharusnya menjadi pertimbangan utama bagi wali kota sebelum mengeluarkan dukungan resmi. Jangan sampai Pemko justru terlihat membela kepentingan korporasi yang rekam jejaknya bermasalah,” tegas politisi Partai Aceh itu.
Pemko, disebut perlu berkaca pada berbagai tindakan PT LB yang selama ini dinilai kerap mengedepankan pendekatan koersif dan legalistik, bahkan perkara yang seharusnya dapat diselesaikan secara persuasif.
“Sudah berapa warga dilaporkan ke pihak berwajib hanya karena masalah kecil. Ini menunjukkan, perusahaan mengabaikan semangat restoratif justice yang telah diatur dan berlaku dalam Qanun Aceh,” sesalnya.
Ardhi Yanto juga menyesalkan pembangunan parit gajah oleh Manajemen PT LB dilakukan sepihak yang memicu konflik baru.
Bahkan dikerjakan tanpa melibatkan unsur pemerintah daerah maupun instansi teknis terkait, DPRK dan Pemko telah melakukan teguran secara baik-baik, namun diabaikan.
“Pembuatan parit gajah berdampak langsung kepada masyarakat tanpa koordinasi dan musyawarah. Ironis, meskipun DPRK dan Pemko sudah menyampaikan teguran secara baik-baik, perusahaan tetap tidak menggubris,” sesal Ardhi.
Kondisi ini nilai Ardhi, memperlihatkan sikap abai perusahaan terhadap otoritas pemerintah daerah, sehingga menjadi alasan Pemko tidak memberi rekomendasi atau dukungan terkait proposal kredit yang diajukan PT LB kepada perbankan.
Dukungan pemerintah daerah terkait pengajuan kredit perusahaan, kata Ardhi tidak sekadar formalitas administratif, melainkan konsekuensi politik, moral dan sosial yang luas.
“Kalau Pemko tetap memberikan dukungan, sama saja mengirim pesan bahwa pemerintah menutup mata terhadap konflik agraria, pengabaian aturan dan penderitaan masyarakat di sekitar areal HGU,” tegas Ardhi Yanto.
Dikatakan, DPRK Subulussalam mendorong pemerintah daerah memprioritaskan penyelesaian konflik agraria, penegakan prinsip reforma agraria melalui GTRA, perlindungan hak-hak masyarakat, bukan justru memfasilitasi kepentingan finansial perusahaan yang belum berbenah. (id130)











