Scroll Untuk Membaca

Aceh

DPRK Nagan Raya Minta Pemkab Selesaikan Regulasi Pilkades Serentak

DPRK Nagan Raya Minta Pemkab Selesaikan Regulasi Pilkades Serentak
Wakil Ketua Komisi I DPRK Nagan Raya Muhammad Khalis.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

NAGAN RAYA (Waspada): Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya meminta Pemerintah Kabupaten dalam hal ini melalui DPMGP4 bersama Bagian Hukum dan Camat segera menyelesaikan regulasi turunan dari Qanun Kabupaten Nagan Raya nomor 3 tahun 2023 tentang Pemilihan Kades Serentak. Dalam Qanun tersebut, teknis pelaksanaan diatur dalam peraturan Bupati paling lambat 2 tahun sejak diundangkan Qanun.

Demikian kata Wakil Ketua Komisi I DPRK Muhammad Khalis kepada Waspada.id, Rabu (21/5).

Khalis menyebutkan, Qanun Kabupaten Nagan Raya nomor 3 tahun 2023 tentang pemilihan Kades serentak sangat bagus dan spesifik tentang penyelenggaraan pemilihan Kades serentak 222 Desa  di Kabupaten Nagan Raya pada tahun 2030.

“Aturan teknis seperti pengawasan pemilihan, pemantauan pemilihan, pencalonan, pemutakhiran data pemilih, pemungutan dan penghitungan suara, pemilihan susulan, pemilihan lanjutan, pemilihan Kades  PAW diatur lebih lanjut dalam peraturan Bupati,” sebutnya

Ia menambahkan, mengingat tenggat waktu persiapan regulasi turunan dari Qanun tersebut sampai bulan September 2025, dinas terkait harus segera menyusun regulasi teknis turunan dari Qanun pemilihan Kades serentak. Jangan sampai menimbulkan persoalan di kemudian hari nanti.

“Kami mengapresiasi kepada Tim Penyusun Qanun Kabupaten Nagan Raya nomor 3 tahun 2023 tentang Pemilihan Kades Serentak di Kabupaten Nagan Raya, sangat luar biasa,” ujar Muhammad Khalis.

Dia menguraikan, Kabupaten Nagan Raya pada Tahun 2021 telah melaksanakan Pilchiksung Serentak sebanyak 174 Desa, tahun 2022 sebanyak 8 Desa dan tahun 2023 sebanyak 40 Desa yang akan berakhir masa jabatan Kades  pada tahun 2028 dan tahun 2029.

Sedangkan Pemilihan Kades PAW yang Kadesnya meninggal dunia, mengundurkan diri, dilaksanakan pada bulan Juli 2025. “Sudah sangat tepat Pemilihan Kades Serentak dilaksanakan pada tahun 2030 karena tahun 2029 Pemilu serentak,” tutup politisi muda Partai Sira M. Khalis. (b22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Aceh

KUTACANE (Waspada): Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) sebelum peringatan…

Aceh

KUTACANE (Waspada): Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030 di Oproom Setdakab, Selasa (10/6).  Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, secara…

Aceh

KUTACANE (Waspada): Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara (Pemkab Agara) menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan atas konsistensi dan kepedulian tinggi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penghargaan diserahkan Kasubdit Direktorat Fasilitasi Transfer…

Aceh

KUTACANE (Waspada): Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia…

Olahraga

Pj Bupati Drs. Syakir, M. Si saat menyampaikan sambutannya. Waspada/Seh Muhammad Amin KUTACANE (Waspada): Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) menggelar zikir akbar, doa bersama dan shalat sunah tasbih serta tausiah…

Olahraga

Jelang 17 Agustus, Pemkab Agara gelar berbagai kegiatan Perlombaan. Waspada/Seh Muhammad Amin KUTACANE (Waspada): Dalam rangka memeringati HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menggelar perlombaan…