Aceh

DPRK Pijay Ibarat “Boh Itek Masen” Dalam Kuali, Tak Berani Naik, Tak Berani Peduli

DPRK Pijay Ibarat “Boh Itek Masen” Dalam Kuali, Tak Berani Naik, Tak Berani Peduli
Gedung DPRK Pidie Jaya di Cot Trieng, Meureudu. Hingga lebih dari tiga bulan pascabencana banjir, publik menilai fungsi pengawasan lembaga legislatif daerah ini belum terlihat signifikan. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

Bencana banjir yang melanda Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) dalam beberapa bulan terakhir bukan hanya menguji kesiapan pemerintah daerah dalam menangani krisis. Peristiwa ini juga menjadi cermin yang memperlihatkan dengan jelas kualitas kepemimpinan dan keberanian politik lembaga legislatif daerah, khususnya Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pijay.

Sayangnya, lebih dari tiga bulan pascabencana, publik justru menyaksikan sesuatu yang mengkhawatirkan: senyapnya fungsi pengawasan DPRK Pijay. Lembaga yang seharusnya menjadi penjaga kepentingan rakyat itu justru tampak kehilangan arah dan keberanian.

Koordinator Aliansi Solidaritas Pemuda Pidie Jaya (ASPPJ), Dedi Saputra, Rabu (11/3/2026), menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya keberanian politik wakil rakyat dalam menjalankan mandat yang diberikan masyarakat.

Di tengah penderitaan masyarakat yang masih bergelut dengan dampak banjir, DPRK Pijay hari ini terasa seperti “boih itek masen dalam ie suum ju” (telur bebek asin yang terjebak dalam air mendidih—red). Perumpamaan ini menggambarkan kondisi yang serba tidak berdaya: tidak mampu naik ke atas untuk mengontrol kekuasaan, tetapi juga tidak turun ke bawah untuk berdiri bersama rakyat.

“Perumpamaan ini menggambarkan kondisi DPRK Pijay hari ini. Mereka tidak terlihat kuat mengawasi pemerintah, tetapi juga tidak benar-benar hadir membela kepentingan masyarakat yang terdampak bencana,” ujar Dedi Saputra.

Sebagai lembaga legislatif, DPRK memiliki tiga fungsi utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Namun dalam situasi bencana yang menuntut kehadiran negara secara maksimal, fungsi pengawasan justru menjadi yang paling krusial.

Kabupaten Pijay memiliki 25 anggota DPRK yang dipilih langsung oleh rakyat melalui proses demokrasi. Mereka mendapatkan mandat politik untuk mengontrol jalannya pemerintahan daerah.

Namun hingga lebih dari tiga bulan pascabencana banjir, masyarakat masih mempertanyakan langkah konkret yang telah dilakukan para wakil rakyat tersebut.

Koordinator Aliansi Solidaritas Pemuda Pidie Jaya (ASPPJ), Dedi Saputra, menilai DPRK Pijay belum menunjukkan langkah nyata dalam mengawasi penanganan bencana banjir yang telah berlangsung lebih dari tiga bulan. Waspada.id/Ist

“Pertanyaan publik sangat sederhana. Apa yang sudah dilakukan DPRK Pijay selama tiga bulan terakhir untuk memastikan penanganan bencana berjalan secara transparan dan akuntabel?” kata Dedi.

Menurutnya, DPRK memiliki kewenangan politik untuk memanggil instansi terkait seperti BPBD, Dinas Sosial, serta perangkat pemerintah lainnya guna memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

Sejumlah pertanyaan yang hingga kini masih menjadi kegelisahan masyarakat antara lain: bagaimana progres penanganan banjir hidrometeorologi hingga saat ini, berapa total anggaran yang telah digunakan untuk penanganan bencana, siapa saja yang menerima bantuan dan hunian sementara (huntara), apakah distribusi bantuan benar-benar tepat sasaran, bagaimana data pengungsi di setiap desa dan kecamatan, serta apa langkah mitigasi jangka panjang untuk mencegah bencana serupa.

“Ini bukan sekadar kritik politik. Ini adalah hak masyarakat untuk mengetahui bagaimana pemerintah bekerja dan bagaimana wakil rakyat menjalankan fungsi pengawasannya,” tegas Dedi.

Dalam perspektif moral dan keagamaan, kata Dedi, tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat merupakan amanah yang sangat berat.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)

Rasulullah SAW juga bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Menurut Dedi, ayat dan hadis tersebut mengingatkan bahwa jabatan politik bukan sekadar posisi kekuasaan, tetapi amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban.

Ia menilai DPRK Pijay saat ini justru terlihat terlalu nyaman berada dalam orbit kekuasaan eksekutif. Alih-alih menjadi pengawas pemerintah, lembaga tersebut dikhawatirkan hanya menjadi bagian dari arus birokrasi tanpa keberanian melakukan kontrol.

“Jika DPRK tidak berani menjalankan fungsi pengawasan, maka publik wajar bertanya: apakah DPRK masih menjadi lembaga legislatif, atau sudah berubah menjadi semacam ‘dinas politik tambahan’ pemerintah daerah?” ujarnya.

Pidie Jaya hari ini tidak hanya membutuhkan bantuan dan wacana, tetapi juga keberanian wakil rakyat untuk menjalankan amanah negara. Tanpa pengawasan yang nyata, demokrasi hanya akan menjadi cerita, sementara penderitaan rakyat terus menjadi fakta.

Jika DPRK Pijay tetap memilih diam dan abai, maka kritik publik akan terus menyala. Sebab wakil rakyat sejatinya dipilih untuk menjaga suara rakyat, bukan sekadar duduk nyaman di kursi kuasa.

Muhammad Riza

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE