KUALASIMPANG (Waspada): DPRK Aceh Tamiang diduga kuat sengaja menyembunyikan laporan hasil Pansus I yang dilaksanakan Komisi I DPRK Aceh Tamiang terkait laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Aceh Tamiang tahun anggaran 2022 pada sidang paripurna di Gedung DPRK setempt, Selasa (27/6).
Pentauan Waspada, DPRK Aceh Tamiang menggelar sidang paripurna di Ruang Rapat Utama DPRK Aceh Tamiang, Selasa (27/6) yang dihadiri Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, Wakil Ketua, Fadlon dan Muhammad Nur serta sejumlah anggota dewan setempat dan undangan lainnya.
Sidang paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Aceh Tamiang itu dibuka Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Nur, sementara Pj .Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman sedang dinas luar sehingga diwakili Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Tamiang, Muslizar.

Pada kesempatan tersebut, Muhammad Nur mempersilakan Ketua Komisi I atau Ketua Pansus I DPRK Aceh Tamiang, Miswanto untuk tampil di atas podium untuk menyampaikan laporan hasil pansus I terkait laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Aceh Tamiang tahun anggaran 2022.
Miswanto membacakan laporan hasil pansus I yang menyoroti tentang bobroknya pekerjaan proyek yang anggarannya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang pada tahun anggaran 2022.
Selanjutnya, tampil Ketua Komisi II DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Irwan menyampaikan tentang laporan hasil pansus II menyoroti hal-hal yang di Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian, Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan, Bagian Ekonomi dan Pembangunan Sekdakab Aceh Tamiang, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang.
Berikutnya, giliran Ketua Komisi III, H. Saiful Spfyan menyampaikan laporan hasil pansus III DPRK Aceh Tamiang menyoroti tentang kinerja Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial, Rumah Sakit Umum Daerah Aceh Tamiang dan lain-lain sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Komisi III DPRK Aceh Tamiang.
Terakhir, tampil giliran Ketua Komisi IV, Fitriadi yang berdiri di atas podium menyampaikan laporan hasil Pansus IV terkait LKPJ Bupati Aceh Tamiang Tahun anggaran 2022 menyorot tentang proyek yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang diduga sangat tidak berkualitas karena belum maksimalnya pengawasan yang dilaksanakan pada proyek jalan dan jembatan.
Pansus IV juga mengkritisi tentang kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Aceh Tamiang.
Seusai sidang paripurna, Waspada mendatangi Sekwan DPRK Aceh Tamiang, Rulina Rita untuk keperluan meminta foto copy dokumen laporan hasil pansus I, II, III dan IV untuk keperluan supaya dipublikasi di media supaya rakyat Aceh Tamiang atau publik bisa memperoleh informasi yang lengkap terkait laporang lengkap hasil pansus tersebut.
Namun, Sekwan memberikan saran agar Waspada untuk minta foto copy dokumen tersebut ke bagian persidangan.
Ketika Waspada mendatangi bagian persidangan, hanya diberikan foto copy dokumen hasil Pansus II, III dan IV, sedangkan dokumen hasil pansus I tidak ada. “Hanya ada foto copi laporan hasil pansus II, III dan IV, hasil pansus I laporannya tidak ada foto copinya,” ungkap pegawai bagian persidangan.
Selanjutnya, Waspada mendatangi Komisi I menjumpai Ketua Komisi I, Miswanto yang turut didampingi anggota dewan setempat, Irwan effendi, Dody Fahrizal, Sugiono Sukendar untuk minta foto copy dokumen laporan hasil Pansus I.
“Laporannya sudah kami serahkan kepada pimpinan dan pimpinan sudah menyerahkan kepada bagian persidangan,” ungkap Miswanto seraya menyarankan agar Waspada mendatangi Bagian Persidangan untuk minta foto copi dokumen Hasil pansus I.
Ketika Waspada menanyakan hal tersebut pada Bagian Persidangan, tetap diberikan foto copy hasil laporan Pansus II, III dan IV, sedangkan dokumen hasil Pansus I tidak ada foto copynya.
“Nanti kami berikan foto copynya,” kata pegawai di bagian Persidangan DPRK Aceh Tamiang pada Waspada, Selasa (27/6) sore.
Namun, sampai Selasa (27/6) malam menunggu foto copy dokumen laporan hasil Pansus I tetap tidak ada dokumennya alias belum diberikan.(b14)