LANGSA (Waspada): Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, Kamis (19/9) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sebanyak 128.861 pemilih pada pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur Aceh, Wali Kota/Wakil Wali Kota Langsa yang dilaksanakan di kantor KIP setempat.
Dari 128.861 pemilih tersebut, laki-laki 63.247 pemilih, dan perempuan 65.614 pemilih. Sementara jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 246 TPS tersebar di 66 gampong/desa dalam wilayah Kota Langsa.
Hadiri pada pleno tersebut, Komisioner KIP Langsa Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KIP Kota Langsa, Rahmadhani, S.SosI dan Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Fauzan Rizal SPd.I, Dandim 0104/Atim, Kapolres Langsa, Kejaksaan Negeri Langsa, Panwaslih Kota Langsa, pasangan calon wali kota Langsa, perwakilan Partai, PPK dalam wilayah Kota Langsa serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Langsa.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KIP Kota Langsa, Rahmadhani mewakili Ketua KIP Langsa, Ridwan, ST mengatakan, KIP kabupaten/kota menerima DP4 dari Kemendagri melalui KIP Aceh pada tanggal 3 Mei 2024. Kemudian KIP Kota Langsa terus melakukan pemetaan dan pencocokan serta penelitian terkait data melalui petugas pantarlih.
Selanjutnya hari ini Komisi Independen Pemilihan Kota Langsa melaksanakan rapat pleno terbuka menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Langsa dengan rincian sebagai berikut 128.861 pemilih tersebut, laki-laki 63.247 pemilih, dan perempuan 65.614 pemilih.

Hasil rekapitulasi tersebut tertuang dalam berita acara rapat pleno Nomor 166/PL.02.1-BA/1174/2024 tentang rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur Aceh, Wali Kota/Wakil Wali Kota Langsa.
Rahamadhani mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari data kependudukan di lima kecamatan dalam 66 gampong se Kota Langsa serta TPS khusus seperti di Lapas. “Data pemilih tersebut, atas kinerja jajaran KIP melalui PPS, PPK dan sebelumnya Pantarlih saat melakukan coklit,” ujarnya.
Selain itu, sambungnya, DPT ini juga masih memungkinkan berubah sampai dengan masa pemungutan suara, sementara pihaknya beserta jajaran terus melakukan pendataan.
Sementara Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Fauzan Rizal SPd.I dalam kesempatan itu menjelaskan rincian rekapitulasi DPT Kota Langsa, meliputi, Kecamatan Langsa Kota terdiri dari 10 gampong sebanyak 28.326 pemilih terdiri laki 3.981 orang, perempuan 4.345 orang dengan jumlah TPS 53.
Kecamatan Langsa Barat terdiri dari 13 gampong sebanyak 26.300 pemilih, terdiri dari laki-laki 13.041 orang, perempuan 13.259 orang dengan jumlah TPS 49.
Kecamatan Langsa Baro terdiri dari 12 gampong sebanyak 38.788 pemilih, terdiri dari laki-laki 18.624 orang, perempuan 20.164 dengan jumlah TPS 70.
Kecamatan Langsa Lama terdiri dari 15 gampong sebanyak 23.247 pemilih, terdiri dari laki-laki 11.350 orang, perempuan 11.897 orang dengan jumlah TPS 47.
Kecamatan Langsa Timur terdiri dari 16 gampong sebanyak 12.200 pemilih terdiri dari laki-laki 6.251 orang, perempuan 5.949 orang dengan jumlah TPS 16.(b13)