NAGAN RAYA (Waspada): Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Dinas Syariat Islam (DSI) mengadakan Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) tingkat kabupaten di halaman Masjid Baitul A’la (Masjid Giok), Rabu (23/10).
MQK yang digelar selama tiga hari tersebut dibuka langsung Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Iskandar dengan dihadiri Kadis Syariat Islam, Damharius, dan pejabat SKPK lainnya.
Pj Bupati Iskandar mengatakan, pelaksanaan MTQ ini merupakan ajang bagi santri untuk mengukur kemampuan dan keahlian mereka dalam membaca dan memahami kitab kuning.
“Ini sebagai ajang kompetensi akademik bidang penguasaan ilmu agama sekaligus kelembagaan pondok pesantren yang unggul, berkualitas dan berkarakter,” kata Iskandar
Ia menjelaskan, MQK ini merupakan agenda yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali. “Nantinya peserta yang berprestasi atau yang mendapatkan juara akan kita ikut sertakan dalam MQK tingkat Provinsi Aceh,” jelas Pj Bupati
Iskandar berharap pelaksanaan even MQK tahun ini bukan sekedar mempertahankan tradisi dan penghidupkan budaya keilmuan di kalangan santri, namun harus berdampak positif bagi para santri untuk mempersiapkan diri menjadi ulama dan ahli ilmu.
Sementara, Kadis Syariat Islam Damharius mengungkapkan, MQK II ini dilaksanakan atas dasar surat keputusan Bupati Nagan Raya tentang pembentukan Panitia Pelaksana MQK II tingkat Kabupaten Nagan Raya.
Ia menjelaskan, Musabaqah Qiraatil Kutub digelar untuk mendorong dan meningkatkan kecintaan para santri kepada kitab kitab rujukan berbahasa Arab (Kutub At turas) serta meningkatkan kemampuan para santri dalam melakukan kajian dan pendalaman ilmu agama Islam dari sumber-sumber kitab berbahasa Arab.
“Kegiatan MQT ini digelar hanya satu Marhalah (tingkat) yakni, Marhalah Wustha, yang diikuti oleh 56 santri dari berbagai dayah dan pesantren di Nagan Raya,” jelasnya. (b22)