Scroll Untuk Membaca

AcehEkonomi

DTPHP Aceh Singkil Siapkan Tenaga Penyuluh Galakkan Swasembada Pangan

DTPHP Aceh Singkil Siapkan Tenaga Penyuluh Galakkan Swasembada Pangan
Kecil Besar
14px

SINGKIL (Waspada): Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Aceh Singkil, akan mengerahkan sebanyak 67 tenaga penyuluh untuk mengelola lahan pertanian di seluruh kecamatan.

Hal itu dilakukan guna memberikan penyuluhan kepada petani maupun masyarakat, yang akan mengelola lahan pertaniannya, untuk menggalakkan program swasembada pangan di Aceh Singkil, sehingga bisa memperoleh hasil yang maksimal.

“Kita akan prioritaskan untuk mengelola lahan persawahan mendukung swasembada beras dan swasembada pangan,” kata Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) H Kuatno, saat dikonfirmasi Waspada.id, Kamis (2/11). Dengan upaya mengembangkan berbagai komoditi ini, kita harapkan dapat menekan harga dan menstabilkan pasokan barang, sehingga ancaman inflasi yang sedang dihadapi dapat terkendali, ucapnya

Selain itu katanya, lahan persawahan di Aceh Singkil semakin hari semakin menyempit. Dari jumlah 1.087 ha, saat ini hanya tinggal tersisa 620 ha. Kemudian diembung, dari jumlah 600 ha, saat ini hanya tinggal 8 ha. Termasuk lahan persawahan di Desa Ujung Bawang, Desa Teluk Ambun dan Desa Suka Makmur juga tidak lagi fungsional, karena sering terdampak banjir, sehingga petani enggan lagi mengelola nya.

Untuk itu katanya, DPTHP juga akan menyusun regulasi agar kedepan tidak ada lagi alih fungsi lahan dari pertanian menjadi kelapa sawit, ucapnya. Sebab dari perhitungan keuntungan antara kedua komoditi ini, hasil dari komoditi padi lebih menjanjikan ketimbang kelapa sawit.

“Ada sebanyak 67 tenaga penyuluh pertanian kita, akan kita sebar untuk membantu masyarakat dalam mengelola lahan pertaniannya. Semoga program swasembada pangan bisa terwujud,” ucap H Kuatno. (B25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE