Banda Aceh (Waspada): Empat direksi dan dua komisaris Bank Aceh mengakhiri tugas pada hari Rabu (4/4/2023). Hal tersebut didasarkan pada Surat Keputusan pemberhentian dengan hormat yang ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham pengendali.
Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan, Said Zainal Arifin, dalam keterangan yang Waspada terima, Kamis (06/04/2023) , pemberhentian tersebut dilaksanakan berdasarkan keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang dilaksanakan pada Kamis (9/3/2023) lalu.
“Surat keputusan tersebut ditandatangani pada tanggal 4 April 2023 dan berlaku efektif pada Rabu (5/4/2023),” ujar Said.
Adapaun direksi yang diberhentikan dengan hormat antara lain, Direktur Operasional, Lazuardi, Direktur Dana dan Jasa, Amal Hasan, Direktur Bisnis, Bob Rinaldi, dan Direktur Kepatuhan, Yusmaldiansyah.
Sementara itu, komisaris yang dibebastugaskan adalah Komisaris Utama, Taqwallah, dan Komisaris Independen Muslim A Djalil.
Selanjutnya, ditambahkan Said, bahwa Komite Renumerasi dan Nominasi akan melakukan penjaringan dan seleksi calon terhadap direksi dan komisaris dengan tetap mengacu pada ketentuan yang ada.
“Insya Allah. Sebagaimana mekanisme penggantian pengurus Bank, nantinya KRN segera akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait pengisian beberapa pos penting,” ujarnya.
:Kami mengucapkan terima kasih dan penghormatan yang sebesar-besarnya atas dedikasi yang telah diberikan direksi dan komisaris yang telah mengakhiri masa tugas dalam memajukan Bank Aceh,” ujarnya.
Selanjutnya dikatakan Said, pergantian susuanan pengurus tersebut tidak berdampak bagi operasional bank. “Operasional bank tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Sejak Rabu kemarin malam, pencopotan empat direksi dan dua orang komisaris PT Bank Aceh Syariah sempat heboh. Informasi hot ini sulit terkonfirmasi apakah benar atau hanya hoaks. Barulah tengah malam, salah seorang direksi, Amal Hasan menjawab WA Waspada. “Aku sdh terima sk nya semalam bada taraweh.. hehehe,” tulis Amal Hasan yang selama ini menjabat Direktur Dana dan Jasa.
Dia pun mempersilahkan, untuk konfirmasi langsung ke dirut/sekper/humas atau langsung ke Pj Gubernur atau dekom.
Humas Sekper melalui Humas Bank Aceh Syariah, Ziad Farhad membalas WA Waspada sembari meneruskan keterangan resmi Sekretaris Perusahaan BAS, prihal penarikan empat direksi dan dua komisaris tersebut. (b01)