SIGLI (Waspada): Dua maling kepergok warga saat mengambil besi bagian dari mesin giling padi di Gampong Daka, Kemukiman Me Meuaneuk, Kecamatan Grong-grong, Kabupaten Pidie, Senin (13/6).
Kapolres Pidie AKBP Padli, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, SE, SH, MH, Selasa (14/6) mengungkapkan, kedua tersangka pencuri tersebut masing-masing berinisial FR dan TF. Mereka mencuri di kilang padi milik H Abdullah. Namun sial, perbuatan mereka itu diketahui warga. Alhasil keduanya, yaitu TF dan FR babak belur dihakimi warga.
Aksi main hakim itupun terjadi karena salah satu diantara mereka mencoba menyerang warga dengan sebilah pisau. ”Melihat mereka mengayunkan pisau, wargapun dibuat emosi dan langsung menghakimi kedua pelaku sehingga salah seorang dari pelaku terpaksa harus dilarikan rumah sakit akibat dihajar massa” kata Iptu Muhammad Riza.
Tim Opsnal Reskrim/Intelkam Polsek Grong-grong yang mendapat informasi dari masyarakat, lalu mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dipimpin Ipda Ridho Darwono, S. Sos. Selanjutnya, kedua tersangka TF dan FR bersama barang bukti (BB), diantaranya potongan besi alat untuk penggiling padi, pisau dapur, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor jenis Vario warna merah Nopol BL 5946 NA dibawa ke MApolres Pidie.
Polisi juga mengamankan barang bukti (BB) lainnya,adalah beras dua karung, 15 kotak susu merk SGM dan delapan kotak susu Dancow. “ Sekarang semua barang bukti telah diamanakan di Mapolres Pidie, untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (b06)