Scroll Untuk Membaca

Aceh

Dua Media Online Disomasi Kades Di Agara

BeritaTanpa Konfirmasi

Dua Media Online Disomasi Kades Di Agara
Kepala Desa Tading Niulihi, Kecamatan Deleng Pokhkison, Sihar, SP melayangkan somasi kepada dua media online. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Dua media online disomasi oleh seorang kepala desa, terkait pemberitaan tanpa konfirmasi.

Korban pemberitaan tersebut adalah Kepala Desa Tading Niulihi, Kecamatan Deleng Pokhkison, Aceh Tenggara (Agara).

Kepada Waspada.id, Jumat (23/5),  Kepala Desa Tading Niulihi, Kecamatan Deleng Pokhkison, Sihar, SP menyesalkan perilaku oknum wartawan dari dua media online yang menerbitkan pemberitaan tanpa melakukan kroscek dan upaya konfirmasi.

Sihar tidak menerima perlakuan kedua oknum wartawan yang tidak profesional, menerbitkan berita tanpa konfirmasi, bahkan menurutnya lagi, banyak rekan-rekan sejawatnya mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan itu.

Biasanya, kata Sihar, oknum yang tidak profesional itu menyerang sasarannya, berdasarkan imajinasi tanpa melakukan kroscek ataupun upaya konfirmasi kepada subjek yang akan diberitakan.

Parahnya lagi menurut Sihar, sebagai kepala desa, dia diberitakan tanpa konfirmasi yang berjudul, Dana Desa Tading Ni Ulihi Kecamatan Deleng Pokhisen tahun 2023 dan 2024, APH diminta lakukan lidik ini terbit di media online  JN.Com pada Rabu, 21 Mei 2025.

Selanjutnya di media KN.id dengan judul, Kepdes Tading Niulihi Diduga Sulap Dana Desa, APH Diminta Audit, terkait anggaran dana desa tahun 2025.

“Saya korban pemberitaan, masalah ini saya tempuh jalur hukum. Kepada dua media tersebut, masing masing sudah saya layangkan surat somasi tertanggal 22 Mei 2025,” pungkas Sihar. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Surat pemberitahuan pemadaman aliran listrik kepada pelanggan. Waspada/Seh Muhammad Amin
Aceh

KUTACANE (Waspada): Dikabarkan seluruh Aceh Tenggara pada Kamis (16/5) besok mengalami pemadaman aliran listrik. Hal itu dibenarkan Maneger PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kutacane, Firwan Moesnadi saat dikonfirmasi…