KUTACANE (Waspada): Dua media online disomasi oleh seorang kepala desa, terkait pemberitaan tanpa konfirmasi.
Korban pemberitaan tersebut adalah Kepala Desa Tading Niulihi, Kecamatan Deleng Pokhkison, Aceh Tenggara (Agara).
Kepada Waspada.id, Jumat (23/5), Kepala Desa Tading Niulihi, Kecamatan Deleng Pokhkison, Sihar, SP menyesalkan perilaku oknum wartawan dari dua media online yang menerbitkan pemberitaan tanpa melakukan kroscek dan upaya konfirmasi.
Sihar tidak menerima perlakuan kedua oknum wartawan yang tidak profesional, menerbitkan berita tanpa konfirmasi, bahkan menurutnya lagi, banyak rekan-rekan sejawatnya mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan itu.
Biasanya, kata Sihar, oknum yang tidak profesional itu menyerang sasarannya, berdasarkan imajinasi tanpa melakukan kroscek ataupun upaya konfirmasi kepada subjek yang akan diberitakan.
Parahnya lagi menurut Sihar, sebagai kepala desa, dia diberitakan tanpa konfirmasi yang berjudul, Dana Desa Tading Ni Ulihi Kecamatan Deleng Pokhisen tahun 2023 dan 2024, APH diminta lakukan lidik ini terbit di media online JN.Com pada Rabu, 21 Mei 2025.
Selanjutnya di media KN.id dengan judul, Kepdes Tading Niulihi Diduga Sulap Dana Desa, APH Diminta Audit, terkait anggaran dana desa tahun 2025.
“Saya korban pemberitaan, masalah ini saya tempuh jalur hukum. Kepada dua media tersebut, masing masing sudah saya layangkan surat somasi tertanggal 22 Mei 2025,” pungkas Sihar. (cseh)