Scroll Untuk Membaca

Aceh

Dua Pasang Remaja Digerebek Warga Lagi Nyabu

Dua Pasang Remaja Digerebek Warga Lagi Nyabu
Tampak kedua pasang remaja yang diduga menggunakan narkoba jenis sabu saat diamankan di kantor geuchik Gampong Paya Bujuk Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Selasa (9/7). Waspada/Ist.
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada) : Dua pasang remaja digerebek warga yang diduga sedang memakai Narkoba jenis sabu di kamar kosnya, Dusun Kurnia, Gampong Paya Bujuk Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, sekira 05.00 WIB, Selasa (9/7).

Ketua Pemuda Gampong, Tarmizi, kepada wartawan mengatakan bahwa dirinya beserta warga lain yang tergabung dalam tim Buru Sergap Gampong Paya Bujok Seuleumak (Buser GPS) melakukan pengerebekan kedua pasang remaja di dalam kamar kosnya.

Menurutnya, awalnya warga telah mengintai pergerakan mereka sejak masuk ke kamar kos, lalu ketika itu juga dilakukan pengerebekan dan hasilnya ditemukan sejumlah alat hisap sabu.

“Kami kira mereka hendak berbuat mesum, ternyata saat pengerebekan ada alat isap berupa bong dengan jenis narkotika sabu dalam kamar,” ungkap Tarmizi.

Lantas, kedua pasang remaja itu diamankan dan dibawa Tim Buser didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa ke kantor geuchik untuk diproses lebih lanjut sesuai qanun gampong.

“Kami meminta kepada BNN dan aparat penegak hukum bisa menangkap bandar besarnya dari hasil pengembangan para pemakai sabu,” pintanya.

Sedangkan kedua pasang remaja yang diamankan itu adalah R, 21, warga Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, RS, 20, warga Gampong Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat, untuk wanitanya AR, 21, warga Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, dan AF, 21, warga Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur.

Geuchik Gampong Paya Bujok Seuleumak, M. Syarifuddin, yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dua pasang remaja oleh warga dan tim Buser GPS

“Kami mengucapkan terima kasih pada tim Buser GPS yang senantiasa menjaga dan melakukan patroli tiap malam di setiap dusun dalam memberantas peredaran narkoba maupun lainnya,” paparnya.

Untuk selanjutnya kedua pasang remaja itu diserahkan kepada BNN Kota Langsa untuk diambil tindakan sesuai prosedur dan hukum yang berlaku.

Terpisah, Kepala BNN Kota Langsa Kompol H Muhammad Dahlan SH MH melalui Humasnya Islamsyah ST MTA, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Gampong Paya Bujok Seuleumak dan tim Buser GPS.

Upaya pemerintah gampong melalui pembentukan tim Buser GPS dalam menghempang lajunya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di gampongnya merupakan bentuk percepatan implementasi qanun gampong tentang pelaksanaan P4GN.

“Kedua pasangan penyalahgunaan narkoba tersebut sudah kami terima untuk dilakukan pendalaman dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tukasnya. (crp).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE